Banjir Tak Kunjung Teratasi, Warga Trusmiland Klayan 5 Adukan Developer ke Bupati dan DPRD
KAB. CIREBON, (FC).- Persoalan banjir yang berulang di Perumahan Trusmiland Klayan Tahap 5, Desa Battembat, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, kembali mencuat. Puluhan warga mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon untuk meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Sekitar 30 warga menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan surat permohonan audiensi kepada Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (11/9). Mereka juga membawa petisi yang telah ditandatangani ratusan warga sebagai bentuk tuntutan agar banjir segera ditangani.
Keluhan serupa disampaikan kepada Bupati Cirebon Imron Rosyadi. Warga berharap pemerintah dapat menjembatani penyelesaian antara penghuni perumahan dengan pihak pengembang.
Salah seorang warga, Ahmad Sufyan, mengatakan banjir telah terjadi sejak 2023, bahkan sebelum perumahan tersebut dihuni. Kondisi terparah terjadi saat musim hujan akhir 2025 hingga awal 2026, ketika air menggenangi jalan dan rumah warga.
“Sebagai konsumen dan warga, kami sangat terganggu dengan banjir yang terus terjadi dan belum ada penyelesaian dari pihak developer,” ujar Sufyan.
Menurutnya, genangan paling parah terjadi di Blok R dan S. Air bahkan disebut mencapai ketinggian sekitar setengah meter dan berdampak terhadap ratusan rumah warga.
“Mau sampai kapan kami menghadapi kondisi seperti ini. Setiap musim hujan banjir selalu terjadi,” katanya.
Menanggapi keluhan warga, Bupati Cirebon Imron menyatakan siap mendorong penyelesaian persoalan tersebut. Pemerintah daerah akan melakukan pengecekan bersama dinas terkait dan DPRD untuk memastikan kondisi pembangunan perumahan.
Menurut Imron, pemeriksaan diperlukan untuk melihat apakah pembangunan perumahan, termasuk prasarana, sarana dan utilitas (PSU), telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau memang hasil pembangunannya tidak sesuai, pemerintah akan berupaya mencari solusi terbaik agar hak warga dapat terpenuhi sesuai tuntutan kepada pengembang,” ujar Imron.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia menerima langsung surat audiensi dan petisi yang disampaikan warga. DPRD berencana memanggil pihak pengembang untuk duduk bersama mencari solusi.
“Ini akan segera kami tindaklanjuti. Kami akan memanggil pengembang dan juga warga,” kata Sophi.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Diah Irwany Indriyati mengatakan pihaknya akan membahas persoalan tersebut bersama dinas terkait. Dokumen yang dibawa warga akan menjadi bahan kajian sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Kami menerima aspirasi warga dan akan menyampaikan kepada pimpinan. Kami akan konsen terhadap apa yang menjadi harapan masyarakat sesuai kewenangan DPRD,” ujar Diah.
Ia memastikan warga akan dilibatkan dalam pembahasan lanjutan agar proses penyelesaian berjalan secara terbuka.
“Tentu warga akan kami ikutsertakan dalam rapat nanti bersama mitra kerja atau dinas terkait untuk menentukan langkah berikutnya,” katanya.
Diah menjelaskan, berdasarkan aturan, apabila PSU perumahan telah diserahterimakan kepada pemerintah daerah, maka penanganannya dapat dilakukan melalui program pemerintah. Namun, apabila belum diserahterimakan, tanggung jawab masih berada pada pihak pengembang.
“Secara regulasi, kami akan meminta pihak developer mempertanggungjawabkan persoalan tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih kritis dalam mengawasi pembangunan perumahan. Menurutnya, persoalan fasilitas umum dan lingkungan perumahan harus menjadi perhatian bersama sejak awal.
“Jangan sampai setelah pembangunan selesai, pengembang meninggalkan persoalan. Masyarakat juga harus aktif memperjuangkan haknya,” pungkas Diah. (Nawawi)



Tinggalkan Balasan