Arca Semar Pejambon Bukan Peninggalan Sejarah, Dibuat Warga Sekitar Tahun Segini
KAB. CIREBON, (FC).- Misteri batu yang selama ini disebut sebagai Arca Semar di Kelurahan Pejambon, Kabupaten Cirebon, akhirnya mendapat titik terang.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon memastikan benda tersebut bukan merupakan peninggalan sejarah, melainkan hasil karya buatan manusia pada masa yang relatif modern.
Sub Koordinator Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon, Iman Hermanto, mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan penelusuran lapangan serta menggali informasi dari sejumlah tokoh masyarakat yang mengetahui asal-usul keberadaan batu tersebut.
Menurut Iman, salah satu informasi penting diperoleh dari Sebat, warga berusia 83 tahun yang disebut mengetahui langsung proses pembuatan hingga perpindahan batu berbentuk menyerupai Arca Semar tersebut.

“Temuan Arca Semar ini sudah kami diskusikan dengan tokoh kunci bernama Bapak Sebat. Beliau bukan hanya memberikan informasi, tetapi juga menyatakan sebagai orang yang mengetahui dan terlibat dalam proses membawa batu tersebut,” ujar Iman melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (23/8).
Berdasarkan keterangan tersebut, batu Arca Semar diperkirakan dibuat sekitar tahun 1950 oleh masyarakat sekitar. Material batu disebut berasal dari kawasan Sungai Cipager atau Sungai Asem.
Setelah dibuat, batu tersebut kemudian mengalami beberapa kali perpindahan lokasi. Sekitar tahun 1960, batu dipindahkan ke kawasan permukiman warga. Selanjutnya, batu kembali dipindahkan ke sekitar jalan raya yang tidak jauh dari lokasi sekarang.
“Dari informasi yang kami dapat, ada satu batu berbentuk Arca Semar yang sempat hilang saat proses perpindahan tersebut,” katanya.
Iman menjelaskan, bangunan pelindung atau cungkup yang menaungi batu tersebut baru mulai dibuat sekitar tahun 2000 hingga 2001. Setelah itu, batu kembali dipindahkan ke lokasi yang saat ini dikenal masyarakat.
Disbudpar Kabupaten Cirebon sebelumnya juga masih menunggu laporan resmi dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Jawa Barat terkait hasil kajian lapangan.
Namun, berdasarkan penelusuran awal, pihaknya memastikan bahwa batu tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan peninggalan kerajaan maupun masa kolonial.
“Secara dasar dari hasil kami di lapangan, itu bukan arca peninggalan kerajaan ataupun peninggalan masa kolonial,” tegasnya.
Meski demikian, Disbudpar tetap menghargai keberadaan batu tersebut sebagai bagian dari cerita dan sejarah lokal masyarakat Pejambon. Keberadaan benda tersebut dinilai tetap memiliki nilai sosial dan budaya karena berkaitan dengan memori kolektif warga setempat.
Pemerintah daerah berharap masyarakat tetap menjaga keberadaan situs tersebut sebagai bagian dari kekayaan budaya lokal, meskipun statusnya bukan sebagai benda cagar budaya peninggalan masa lampau. (Ghofar)



Tinggalkan Balasan