KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan menargetkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi pintu masuk percepatan investasi di sektor industri dan pariwisata.
Kepastian tata ruang dinilai penting untuk membuka peluang pengembangan wilayah sekaligus menarik minat investor masuk ke Kuningan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, I. Putu Bagiasna, mengatakan saat ini sejumlah investor masih menunggu rampungnya revisi RTRW sebelum merealisasikan investasi.
“Investor sekarang masih wait and see karena RTRW menjadi dasar kepastian investasi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/5).
Menurut Putu, revisi RTRW akan memperjelas kawasan pengembangan industri maupun pariwisata di Kabupaten Kuningan.
Salah satu yang disiapkan yakni Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas sekitar 1.600 hektare di wilayah timur Kuningan, meliputi Kecamatan Cimahi, Cidahu dan Kalimanggis.
Ia menjelaskan, kawasan tersebut dipilih karena berada di luar lahan baku sawah sehingga dinilai cocok untuk pengembangan industri padat karya tanpa mengganggu sektor pertanian.
“Kuningan tertinggal dibanding daerah lain seperti Majalengka yang lebih siap dari sisi tata ruang. Mudah-mudahan setelah RTRW selesai, investasi bisa meningkat,” katanya.
Selain sektor industri, revisi RTRW juga akan memperjelas zonasi kawasan wisata yang selama ini dinilai belum memiliki kepastian tata ruang.
Dengan aturan yang lebih jelas, proses perizinan investasi sektor pariwisata diharapkan menjadi lebih mudah.
“Dulu kawasan wisata belum terakomodasi secara jelas, sekarang kita masukkan dalam revisi RTRW,” ucapnya.
Meski mendorong investasi, Pemkab Kuningan memastikan aspek lingkungan tetap menjadi perhatian utama.
Pemerintah akan memperketat aturan pembangunan di kawasan wisata maupun daerah resapan air melalui ketentuan Koefisien Dasar Bangunan (KDB).
“Di kawasan tertentu hanya 10 persen area yang boleh dibangun, sedangkan sisanya harus tetap menjadi ruang terbuka dan resapan air,” jelas Putu.
Ia menambahkan, konsep pembangunan juga akan diarahkan lebih ramah lingkungan melalui penggunaan material yang mendukung daya serap air seperti paving block dan grass block.
Seluruh rencana investasi yang masuk ke Kabupaten Kuningan nantinya akan dibahas melalui Forum Penataan Ruang Daerah yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi hingga tenaga ahli.
Dalam pembahasan terbaru, sejumlah rencana investasi mulai diajukan, di antaranya tambang galian C di Desa Sirahayu, Kecamatan Darma, serta pembangunan kawasan perumahan di Kelurahan Cirendang.
Putu menyebut minat investor terhadap Kabupaten Kuningan terus meningkat. DPUTR mencatat lebih dari 12 calon investor telah menjajaki peluang investasi di daerah tersebut dan mayoritas berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA). (Angga)










































































































Discussion about this post