KUNINGAN, (FC).- Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah serentak untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota pada November mendatang, menyisakan waktu beberapa pekan lagi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan saat ini berada di tahap penetapan daftar pemilih. Dengan diselenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Horison Tirta Sanita, akhir pekan kemarin.
Sebelum pleno dimulai, Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat mengucapkan terimakasih kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pemilihan Kecamatan dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) atas kerja kerasnya sehingga dapat menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Kuningan untuk Pemilihan tahun 2024.
Baca Juga: DPT Pemilihan Serentak 2024 untuk Kota Cirebon Sejumlah 255.779 Pemilih
“Pemutakhiran data pemilih dalam Pemilu menjadi sangat penting, karena tanpa data tidak akan ada pemilu. Dari data inilah nanti akan berhubungan dengan semua divisi. Dari data pemilih yang telah dipetakan akan didapat jumlah TPS. Dari jumlah TPS yang telah terbentuk akan dijadikan dasar dalam menentukan jumlah KPPS dan logistik yang harus di siapkan di tiap TPS nya,” jelas Iip
Iip menilai bahwa momen-momen hari ini merupakan salah satu perjalanan penting dalam proses demokrasi di Indonesia. karenanya Iip meminta semua pihak agar berkolaborasi dalam mensukseskan gelaran pilkada di Kabupaten Kuningan.
“Satu lagi pekerjaan rumah menanti kita ke depan, yaitu bagaimana mensukseskan pesta demokrasi ini sehingga dapat berjalan sukses dan lancar. Untuk itu, mari kita kuatkan jalinan sinergitas, antara pemerintah, TNI, POLRI dan instansi vertikal lainnya, serta KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas untuk menciptakan keberhasilan yang sama saat menyenggarakan pemilu serentak pada Februari lalu,” ungkap Iip
Setelah Rapat pleno dibuka, satu per satu Ketua PPK kecamatan yang didampingi oleh anggota divisi Datin melaporkan jumlah Data Pemilih Tetap masing-masing Kecamatan.
Selanjutnya diperoleh angka DPT sebanyak 891.960 orang, terdiri dari 450.002 pemilih laki-laki dan 441.958 pemilih perempuan, yang tersebar di 1927 TPS se- Kabupaten Kuningan, dan hanya ada 1 TPS Khusus yaitu di Lapas Kelas IIA Kuningan. (Ali)