KOTA CIREBON, (FC).- Perempuan berinisial MAN, yang menjadi korban kekerasan oknum mantan polisi, terus mendapatkan perawatan intensif oleh tenaga medis.

Akibat penyiram air keras MAN harus menjalani operasi cangkok kulit, namun operasi tersebut dilaporkan mengalami kendala. Sehingga tim medis akan mendatangkan dokter ahli dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk melakukan tindakan operasi ulang.

Kuasa hukum MAN dari Hotman 911, Raden Reza Pramadia mengatakan, kondisi kesehatan korban sebenarnya terus menunjukkan perkembangan. Namun, proses penyembuhan luka harus kembali dilakukan setelah cangkok kulit sebelumnya tidak berhasil.

“Kondisi kesehatan Mbak M sudah alhamdulillah menunjukkan perkembangan. Namun, ada masalah atau kendala pada operasi cangkok kulit yang kemarin gagal, sehingga akan didatangkan ahli dari RSHS Bandung ke Cirebon untuk dilakukan operasi cangkok kulit kembali,” ujar Reza, Selasa (28/7).

Ia mengungkapkan, korban hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSD Gunung Jati Cirebon. Bahkan, korban sempat diperbolehkan pulang sebelum akhirnya kembali dirawat karena kondisi kesehatannya menurun.

“Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSD Gunung Jati. Kemarin sudah sempat diperbolehkan pulang, tetapi karena kesehatannya memburuk lagi, akhirnya kembali dirawat inap di RSUD Gunung Jati,” ucapnya.

Selain pemulihan fisik, pendampingan psikologis terhadap korban juga masih menunggu hasil observasi dari tim terkait. “Mengenai kondisi psikologis, kemarin masih belum ada pendampingan, tetapi masih akan diobservasi terlebih dahulu,” kata dia.

Menurut dia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga masih berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terkait pendampingan lanjutan, termasuk penyediaan rumah aman bagi korban.

Reza mengatakan, perkembangan terbaru juga terjadi dalam proses penyidikan. Dalam beberapa hari terakhir, penyidik Bareskrim Polri kembali meminta tambahan keterangan dari keluarga dan korban selama dua hari.

“Kemarin, sekitar beberapa hari lalu, ada tambahan keterangan baru dari pihak Bareskrim selama dua hari yang berfokus kepada keluarga dan korban itu sendiri,” katanya.

Pihaknya memastikan terus mendampingi korban sekaligus berkoordinasi dengan penyidik mengenai perkembangan penanganan perkara.

“Sejauh ini, kami sebagai kuasa hukum tetap mendampingi dan terus berkoordinasi dengan pihak penyidik terkait apa saja yang sudah mereka lakukan sejauh ini, khususnya untuk pendampingan secara hukumnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, penyidik juga disebut mendalami berbagai kemungkinan untuk mengembangkan perkara, termasuk dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan tersangka.

“Semua didalami oleh pihak penyidik, termasuk masalah narkotika dan segala macamnya untuk pengembangan dari tersangka tersebut,” ucap Reza.

Ia menambahkan, tim kuasa hukum juga telah menyerahkan sejumlah saksi dan keterangan tambahan yang dinilai dapat membantu proses penyidikan.

“Kami juga banyak memberikan saksi-saksi dan keterangan-keterangan tambahan yang mungkin belum diberikan oleh korban atau keluarga korban kepada pihak penyidik,” kata dia.

Meski demikian, mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Reza mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut.

“Mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru, kami masih belum mengetahui perkembangan ke arah sana. Namun, nanti akan kami pastikan lagi ke Propam di Polda Jateng,” katanya. (Agus)