KOTA CIREBON, (FC).- Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) IX Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) yang digelar di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat (27/12/2024) kembali mempercayakan kepemimpinan FKKC kepada Muali setelah dalam voting unggul melawan Ahmad Hudori.
Pantaun wartawan Fajar Cirebon di lokasi pelaksanaan Mubes IX FKKC, dari 412 kuwu di Kabupaten Cirebon, yang hadir ke lokasi Mubes IX FKKC ada sekitar 317 kuwu, dan dalam pelaksanaan voting memilih ketua FKKC baru priode 2024-2027 diikuti oleh 291 kuwu.
Dalam penghitungan suara hasil voting ketua FKKC lama, Muali memperoleh 134 suara, Ahmad Hudori yang juga mantan Sekjen FKKC, memperoleh 101 suara, dan sebanyak 89 suara dinyatakan tidak sah.
Ada selisih suara dimana suara sah dan tidak sah totalnya 324 suara, sementara pemilih dilaporkan presidium ada 291, sehingga ada selisih 33 suara persis selisih hasil suara Muali dan Ahmad Hudori yang terpaut 33 suara, akan tetapi baik Muali maupun Ahmad Hudori menerima hasil pelaksanaan voting tersebut yang sepenuhnya dikendalikan oleh tim presidium.
Dalam kesempatan tersebut Muali menyampaikan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Kuwu Kabupaten Cirebon yang telah ikut hadir dalam pelaksanaan Mubes ke-9 FKKC Kabupaten Cirebon.
Karena pelaksanaan Mubes merupakan bentuk demokrasi Kuwu se Kabupaten Cirebon sehingga pihaknya berharap dalam pelaksanaan pesta demokrasi Kuwu se-kabupaten Cirebon tersebut tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, para kuwu harus tetap menjaga marwah kuwu, tetap bersatu dan FKKC Kabupaten Cirebon tetap satu.
“Kami berpesan kepada seluruh kuwu se Kabupaten Cirebon, jaga kondusifitas, satu sama lain saling membersamai, tetap kompak, dan selalu ber sama-sama, kuwu tetaplah kuwu, ” ungkap Muali.
Sementara Ahmad Hudori juga menyampaikan serupa, apapun hasil dari pelaksanaan Mubes ini, dirinya menghargai atas upaya yang dilakukan oleh tim presidium Mubes IX FKKC Kabupaten Cirebon. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Mama-mimi Kuwu yang telah hadir dalam pelaksanaan Mubes IX FKKC Kabupaten Cirebon dan menyalurkan suaranya serta saling menjaga kondusifitas selama pelaksanaan mubes berlangsung.
Dirinya berharap kepada seluruh kuwu se-kabupaten Cirebon tetap bersatu dan kompak tidak ada dikotomi timur dan barat yang ada kuwu se Kabupaten Cirebon sehingga bersama-sama membangun Kabupaten Cirebon melalui desa masing-masing.
Sementara, menyikapi banyaknya suara tidak sah dalam pelaksanaan voting, dirinya menyikapi dengan kerendahan hati jika hal itu mungkin karena kurang adanya sosialisasi pencoblosan, karena banyak surat suara yang mencoblosnya tembus sehingga dianggap tidak sah. Namun apapun itu dirinya menerima keputusan tersebut karena lebih mementingkan keamanan dan kondusitivitas pelaksanaan mubes FKKC.
“Kalau saya ditawari kembali untuk menjadi pengurus FKKC, mungkin akan kita musyawarahkan terlebih dahulu kepada para kuwu yang telah memilih saya, bagaimanapun majunya saya dalam bursa pemilihan ketua FKKC atas dorongan mereka,” paparnya. (Nawawi)
Discussion about this post