KAB. CIREBON, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyetujui dua agenda strategis: Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Abhimata Paripurna.
Rapat paripurna itu menjadi penanda penting dalam siklus keuangan daerah, sekaligus forum reflektif atas capaian dan tantangan pembangunan Cirebon ke depan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyatakan bahwa proses pembahasan Raperda dilakukan secara intensif, transparan, dan kolaboratif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), baik di tingkat komisi maupun badan anggaran.
“Paripurna ini bukan sekadar formalitas, tapi momentum penguatan akuntabilitas dan perencanaan pembangunan berbasis data dan evaluasi,” tegasnya belum lama ini.
Sebagai bagian dari proses konstitusional, naskah persetujuan bersama juga telah ditandatangani antara DPRD dan Bupati Cirebon.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi, sebagaimana amanat Pasal 196 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Di sisi lain, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menggarisbawahi pentingnya perencanaan adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, anggota DPRD, Aan Setiawan, yang menekankan bahwa arah perubahan anggaran harus menyentuh titik-titik krusial dalam pembangunan.
“Kami mendorong agar perubahan APBD tidak sekadar administratif, tetapi menjadi instrumen untuk mengatasi permasalahan strategis, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.
Aan juga menekankan pentingnya inovasi kebijakan dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi fiskal pembangunan.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi daerah harus dibarengi dengan keadilan distribusi, penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pengelolaan lingkungan secara bijak.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan yang sehat, transparan, dan partisipatif.
“Kami sangat menghargai saran dan kritik dari DPRD. Semua itu bermuara pada kepentingan rakyat. Kami ingin memperkuat sinergi ini, agar Kabupaten Cirebon semakin BERIMAN — Bersih, Inovatif, Maju, Modern, Agamis, dan Aman,” ujar Bupati.
Imron menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil paripurna ini dengan pembenahan kinerja perangkat daerah, serta penguatan kolaborasi lintas sektor dan elemen masyarakat.
Paripurna ini menandai langkah konkret Pemkab Cirebon dalam menyusun arah kebijakan pembangunan yang lebih terukur, responsif, dan berkelanjutan. (Suhanan)












































































































Discussion about this post