KAB. CIREBON, (FC).- Aktivitas industri pengolahan batu alam di wilayah Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, dikeluhkan petani karena diduga berdampak terhadap kualitas air irigasi dan produktivitas sawah. Persoalan yang disebut berlangsung sejak 2007 itu hingga kini masih menjadi keresahan warga.

Salah seorang petani, Suwarta, mengatakan hasil panen padi di lahan seluas seperempat hektare miliknya mengalami penurunan. Jika dalam kondisi normal bisa mencapai delapan kuintal, kini hasilnya berkisar enam hingga tujuh kuintal.

“Ya, terganggu sih terganggu. Bagaimana lagi, itu sudah tahunan, sejak 2007, sejak ada pabrik batu,” kata Suwarta, Senin (26/10).

Selain penurunan hasil panen, ia mengeluhkan kondisi tanah yang dirasakan semakin keras sehingga lebih sulit diolah. Pada waktu tertentu, tanaman padi juga terlihat berubah warna menjadi kemerah-merahan.

Suwarta menduga kondisi tersebut berkaitan dengan air yang mengalir melalui saluran irigasi yang diduga tercemar limbah pengolahan batu alam. Namun, dugaan itu masih memerlukan pemeriksaan dan pengujian laboratorium untuk memastikan penyebabnya.

Persoalan lain yang dirasakan petani adalah ketersediaan air untuk mengairi sawah. Menurut Suwarta, aliran air terkadang terganggu karena disedot untuk kebutuhan operasional pabrik, terutama pada pagi hari.

Meski mengeluhkan dampak yang dirasakan petani, ia tidak menghendaki aktivitas industri dihentikan begitu saja. Sebab, keberadaan pabrik batu alam juga menjadi sumber penghasilan bagi sebagian warga setempat.

“Kalau pabrik batu diberhentikan, kasihan orang yang bekerja. Orang sini juga banyak yang kerja di sana. Tapi mestinya limbahnya menjadi tanggung jawab pengusaha supaya petani dan air yang digunakan warga tidak tercemar,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah turun langsung memeriksa kondisi di lapangan dan mempertemukan petani dengan pelaku usaha untuk mencari solusi yang tidak merugikan salah satu pihak.

Salah satu usulan yang disampaikan Suwarta adalah kewajiban menyediakan tiga kolam penampungan atau pengendapan limbah pada setiap pabrik sebelum air dialirkan ke saluran umum.

“Satu pabrik tiga kolam, kolam pertama, kedua, dan ketiga, baru dialirkan ke sawah. Jadi, airnya diharapkan sudah jernih. Harapan saya pemerintah turun melihat kondisi petani dan orang yang bekerja di pabrik, supaya sama-sama enak,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Tuti Wardayati, warga Desa Girinata. Ia mengaku kolam miliknya turut terdampak oleh air yang diduga tercemar limbah pengolahan batu alam.

Menurut Tuti, persoalan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun sejak usaha pengolahan batu alam berdiri. Ia berharap pemerintah segera turun tangan untuk memeriksa kondisi lingkungan sekaligus mencari jalan keluar atas keluhan warga.

“Saya merasa terganggu sebagai warga karena adanya air limbah ini. Sudah bertahun-tahun sejak berdirinya usaha batu alam, tetapi belum ada tindakan apa-apa. Saya berharap pemerintah bisa mencari jalan keluarnya,” ungkap Tuti.

Warga meminta pemerintah tidak hanya menampung pengaduan, tetapi juga memeriksa saluran pembuangan industri, kualitas air irigasi, serta kondisi tanah pertanian dan kolam milik masyarakat.

Pengujian laboratorium dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran, mengidentifikasi sumbernya, serta mengetahui apakah terdapat hubungan antara kualitas air dan tanah dengan penurunan hasil panen yang dikeluhkan petani.

Hasil pemeriksaan tersebut juga diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan dan tanggung jawab pelaku usaha sesuai ketentuan lingkungan hidup.

Warga menegaskan, penyelesaian persoalan ini tidak harus berujung pada penghentian industri batu alam. Mereka berharap kegiatan usaha tetap berjalan dan membuka lapangan kerja, tetapi pengelolaan limbah harus dilakukan dengan baik agar tidak merugikan sektor pertanian maupun masyarakat sekitar.

Kini, warga menanti langkah konkret pemerintah untuk memastikan kualitas air irigasi terjaga, produktivitas pertanian tidak terus terganggu, dan kegiatan industri berjalan sesuai ketentuan lingkungan hidup. (Johan)