KAB.CIREBON, (FC).- Penguatan sistem rujukan antarrumah sakit menjadi kunci pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah Cirebon Timur.

Setiap rumah sakit diharapkan mampu menangani pasien sesuai kapasitas dan kompetensi medisnya, sekaligus memastikan pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled, dr. Deni Wirhana Surjono, mengatakan, keberadaan sejumlah rumah sakit di Cirebon Timur, termasuk rumah sakit baru, harus menjadi bagian dari kolaborasi untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, dengan jumlah penduduk Cirebon Timur yang mendekati satu juta jiwa, kebutuhan pelayanan kesehatan tidak bisa hanya bertumpu pada satu rumah sakit.

Karena itu, koordinasi dan sistem rujukan antarfasilitas kesehatan perlu berjalan optimal.

Deni menjelaskan, setiap rumah sakit memiliki kemampuan pelayanan berbeda, bergantung pada kelengkapan fasilitas, peralatan medis, serta ketersediaan tenaga dokter spesialis.

RSUD Waled sebagai rumah sakit dengan klasifikasi pelayanan lebih tinggi memiliki sejumlah fasilitas dan tenaga medis spesialis yang belum seluruhnya tersedia di rumah sakit tipe C.

Kondisi ini memungkinkan RSUD Waled menerima rujukan pasien yang membutuhkan penanganan lebih kompleks.

“Bagi kami, bukan persaingan, melainkan kolaborasi dan saling melengkapi. Ketika rumah sakit tipe C memiliki keterbatasan tempat tidur atau fasilitas tertentu, kami harus mampu memberikan pelayanan lanjutan. Begitu juga dengan ketersediaan alat kesehatan dan SDM spesialis,” ujar Deni, Rabu (4/11).

Ia menegaskan, rujukan pasien harus didasarkan pada kebutuhan medis dan kemampuan fasilitas kesehatan yang menangani.

Pasien dengan kondisi yang masih dapat ditangani di rumah sakit asal tidak perlu langsung dirujuk, sedangkan kasus yang membutuhkan kompetensi atau peralatan lebih lengkap harus mendapatkan penanganan di rumah sakit yang sesuai.

Deni menyebut, klasifikasi rumah sakit tidak hanya berkaitan dengan tipe A, B, C, dan D, tetapi juga standar kompetensi serta kemampuan pelayanan yang harus dipenuhi masing-masing fasilitas kesehatan.

“Tidak mungkin rumah sakit yang kemampuan atau kompetensinya masih dasar disamakan dengan rumah sakit yang sudah berada pada tingkat madya atau utama. Karena kompetensinya berbeda, rujukan dan penanganan kasus juga harus tepat,” ungkapnya.

Menurut Deni, keberadaan rumah sakit baru di Cirebon Timur justru dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Namun, manfaat tersebut akan lebih optimal apabila didukung koordinasi antarrumah sakit dan mekanisme rujukan yang berjalan baik.

Dengan demikian, pasien dapat memperoleh penanganan sesuai tingkat kebutuhan medisnya, sementara setiap rumah sakit menjalankan fungsi pelayanan berdasarkan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki. (Ghofar)