KAB. CIREBON, (FC).- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Cirebon telah dua kali meminta klarifikasi kepada dokter T yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang perawat. Namun, hingga kini dokter tersebut belum memenuhi panggilan organisasi profesi itu.

Ketua IDI Kabupaten Cirebon, dr. H. Catur Setiya Sulistiyana, mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung dari dokter yang bersangkutan sebelum organisasi mengambil langkah lebih lanjut.

Menurutnya, informasi yang diterima IDI sejauh ini masih berasal dari pemberitaan media dan media sosial. Karena itu, pihaknya perlu mendengar keterangan dari kedua belah pihak agar persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh.

“Kami sudah dua kali memanggil yang bersangkutan bersama tim IDI untuk berdiskusi dan meminta klarifikasi. Namun, pada pemanggilan pertama beliau sedang berada di Jakarta, sedangkan pada pemanggilan kedua informasinya sedang menjalani mediasi,” ujar Catur, Rabu (4/11).

Ia menegaskan, IDI belum dapat menyimpulkan persoalan tersebut karena belum memperoleh keterangan langsung dari dokter yang bersangkutan.

“Kami tidak bilang mangkir. Dua kali panggilan itu yang bersangkutan memang belum bisa hadir. Kami ingin mendapatkan informasi yang sebenarnya dari versi beliau agar persoalan ini jelas,” katanya.

Catur mengungkapkan, IDI juga telah berkoordinasi dengan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Cirebon terkait dugaan peristiwa tersebut.

Ia menyatakan, IDI menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, sebagai organisasi profesi, pihaknya juga memiliki perhatian terhadap aspek etika kedokteran yang harus dijunjung setiap dokter dalam menjalankan tugas.

Menurut Catur, profesionalisme seorang dokter tidak hanya diukur dari kemampuan medis, tetapi juga sikap, perilaku, empati, dan kepedulian saat berinteraksi dengan pasien maupun sesama tenaga kesehatan.

“Seorang dokter harus memiliki etika yang tinggi. Kewajibannya melayani masyarakat dengan kasih sayang dan empati, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain,” tegasnya.

Ia mengakui, dugaan kasus tersebut dapat berdampak terhadap citra profesi dokter. Karena itu, IDI mengingatkan seluruh anggotanya agar senantiasa menjaga etika dan perilaku dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Catur berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang. (Ghofar)