INDRAMAYU, (FC).- Ribuan guru honorer di Kabupaten Indramayu melakukan unjuk rasa di Kantor Disdik dan Gedung DPRD Indramayu, Rabu (15/1).
Mereka mendesak pemerintah agar segera mengangkat guru honorer dan Tenaga Honorer menjadi PPPK.
Dalam aksinya, mereka membawa poster dan spanduk bertuliskan tuntutan. Mereka mengawali protes dengan longmarch dari GOR Singalodra menuju kantor Dinas Pendidikan, kemudian dilanjut ke Gedung DPRD.
Salah satu perwakilan guru honorer, Tarja mengungkapkan kekecewaan para honorer atas janji-janji yang selama ini tidak ditepati oleh pemerintah daerah.
“Kami merasa selalu dibohongi. Padahal, kami sudah mengabdi bertahun-tahun untuk masyarakat. Namun, saat seleksi PPPK, banyak di antara kami yang tidak lulus,” ungkapnya
Tarja menuturkan, para guru honorer ini menuntut kejelasan status mereka.
Mereka meminta agar pemerintah daerah memasukkan seluruh guru honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam anggaran 2025.
“Tuntutlah kami adalah tuntaskan tenaga honorer 2025 tanpa terkecuali yang terdata dalam data base BKN,” tutur dia.
Lebih lanjut, Tarja mempertanyakan alokasi anggaran daerah.
“Kalau katanya anggaran tidak cukup, kenapa bisa dialihkan ke sektor lain? Kenapa kami yang sudah bertahun-tahun mengabdi tidak diperhatikan?,” tutur dia.
Tarja menegaskan, jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, para guru honorer akan terus melakukan aksi-aksi serupa. “Kami akan berjuang sampai suara kami didengar,” tegas dia.
Menanggapi tuntutan para guru honorer, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Caridin menyatakan, pihaknya akan membahas masalah ini lebih lanjut dalam rapat bersama dewan.
Pihaknya juga akan menyampaikan kebutuhan guru kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kemarin yang daftar PPPK ada 1.942, yang terangkat 595. Kuota untuk tahap selanjutnya akan dibahas oleh BKPSDM. Insya Allah nanti ada gelombang berikutnya tahap ke dua,” ujar dia.
Di sisi lain, Caridin mengakui bahwa masih banyak kendala yang dihadapi dalam proses pengangkatan PPPK, seperti latar belakang pendidikan dan masa kerja.
“Untuk kendalanya beragam permasalahannya, terkait dengan latar belakang pendidikan, kemudian masa kerja dan sebagainya. Makanya teman-teman itu menginginkan agar BKN memperhatikan,” pungkasnya. (Agus Sugianto)
Discussion about this post