MAJALENGKA, (FC).— Polres Majalengka menghadirkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) keliling untuk memudahkan masyarakat mengurus SKCK baru maupun perpanjangan tanpa harus datang langsung ke Mapolres.

Layanan yang digelar Sat Intelkam Polres Majalengka itu berlangsung di Kantor Polsek Jatitujuh pada Senin (19/10), mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Pelayanan ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Jatitujuh, tetapi juga masyarakat Kecamatan Ligung, Kertajati, dan wilayah sekitarnya.

Kapolres Majalengka AKBP. Muhammad Aldy Sulaiman melalui Kasat Intelkam AKP. Asep Hendra mengatakan, layanan SKCK keliling merupakan upaya kepolisian mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat.

“Pelayanan SKCK keliling ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Lokasinya berpindah-pindah ke sejumlah polsek setiap hari Senin, sehingga warga bisa memanfaatkan pelayanan di wilayah yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” ujar Asep.

Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk membuat SKCK baru maupun memperpanjang SKCK. Warga yang membutuhkan diimbau datang ke Polsek Jatitujuh sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Kami mengajak masyarakat yang membutuhkan SKCK baru maupun perpanjangan untuk datang langsung ke Polsek Jatitujuh sesuai jadwal pelayanan. Semoga layanan ini semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi kepolisian,” katanya.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pembuatan atau memperpanjang SKCK dapat menghubungi petugas melalui nomor 0823-1969-7363.

Melalui layanan keliling yang bergantian di sejumlah polsek setiap Senin, Sat Intelkam Polres Majalengka berupaya memperluas akses pelayanan publik agar lebih mudah dijangkau masyarakat. (Munadi)