KUNINGAN, (FC).- Praktik penyadapan getah pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menuai kritik dari aktivis lingkungan. Club Pendaki Gunung dan Penempuh Rimba Candradimuka menilai metode penyadapan yang ditemukan di lapangan sudah melampaui batas kewajaran dan berpotensi merusak tegakan pohon di zona konservasi.
Aktivis Candradimuka, Oki, menyebut temuan sejumlah pohon pinus dengan lebih dari delapan sayatan sadap (koakan) sebagai bentuk eksploitasi berlebihan.
Ia bahkan menyebut praktik tersebut sebagai “pembunuhan pohon secara legal” jika terus dibiarkan tanpa pengendalian teknis yang ketat.
“Di lapangan kami menemukan satu pohon dengan koakan lebih dari delapan titik. Itu bukan lagi kategori sadap normal. Pohon dipaksa menanggung luka berlapis di batangnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (8/2).
Ia merujuk kajian ilmiah N.M. Heriyanto dan Garsetiasih dari Pusat Litbang Konservasi dan Rehabilitasi terkait dampak penyadapan getah pinus.
Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa intensitas sadap tinggi dapat melemahkan struktur mekanis pohon, memicu stres fisiologis karena energi habis untuk menutup luka, serta meningkatkan risiko serangan jamur dan serangga penggerek.
Menurut Oki, kerusakan tegakan pinus tidak hanya berdampak pada satu pohon, tetapi bisa berpengaruh terhadap keseimbangan ekosistem hutan, termasuk fungsi resapan dan tata air di kawasan pegunungan.
Ia juga menyoroti aspek regulasi. Mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, kegiatan di taman nasional harus selaras dengan fungsi zona konservasi.
Selain itu, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan juga melarang tindakan yang mengakibatkan kerusakan hutan dan aset negara.
“Meskipun ada aturan turunan di daerah, jangan sampai bertabrakan dengan undang-undang yang lebih tinggi. Kawasan taman nasional harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian,” katanya menegaskan.
Oki mendesak otoritas pengelola kawasan untuk melakukan evaluasi teknis di lapangan, termasuk pembatasan jumlah koakan per batang dan pengawasan metode sadap.
Mereka juga meminta transparansi skema pemanfaatan getah pinus di zona konservasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola TNGC terkait kritik dan temuan praktik penyadapan dengan jumlah sayatan berlebih tersebut.(Angga)











































































































Discussion about this post