Pembangunan Industri di Majalengka Tidak Boleh Mengganggu Lahan Produktif
MAJALENGKA, (FC).– Percepatan pembangunan kawasan industri di Kabupaten Majalengka, harus diimbangi dengan perlindungan lingkungan hidup. Pemerintah daerah menegaskan, pertumbuhan ekonomi dan investasi tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan, ketersediaan air bersih, maupun keselamatan masyarakat dari ancaman bencana.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Aeron Randi saat membuka Konsultasi Publik ke-1 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang (KLHS RDTR), Rabu (14/10).
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, terutama di tengah percepatan pembangunan kawasan industri dan pertumbuhan industri lokal.
Menurutnya, pemanfaatan lahan dan sumber daya alam harus direncanakan secara matang agar tidak mengancam lahan produktif, ketersediaan bahan baku, serta pasokan air bersih bagi masyarakat.
Perencanaan yang tidak mempertimbangkan kondisi lingkungan juga berpotensi meningkatkan risiko bencana, termasuk banjir dan tanah longsor. Karena itu, aspek lingkungan perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah pembangunan dan pemanfaatan ruang di Majalengka.
Melalui konsultasi publik ini, pemerintah daerah membuka ruang bagi para camat, kepala desa atau kuwu, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk menyampaikan masukan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Masukan tersebut, kata dia, diharapkan menjadi bahan penting dalam penyusunan dokumen KLHS RDTR agar kebijakan tata ruang tidak hanya memberikan kepastian bagi investasi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya alam.
“Penyusunan kajian ini menjadi bagian penting dalam mengarahkan pembangunan Majalengka agar tetap produktif tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” kata Sekda Aeron Randi.
Dengan perencanaan yang terukur dan partisipasi berbagai pihak, pembangunan kawasan industri diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga kualitas lingkungan bagi generasi mendatang, sejalan dengan visi Majalengka yang lebih baik. (Munadi)


Tinggalkan Balasan