KOTA CIREBON, (FC).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar simulasi pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon pada Pilkada serentak tahun 2024.
Simulasi dilakukan untuk memberikan pelayanan yang adil dan terbaik kepada para paslon peserta Pilkada di Kota Cirebon.
Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko mengatakan, sesuai jadwal pendaftaran paslon dimulai dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 mendatang. Dipastikan, para paslon wajib memenuhi syarat yang sudah tertuang dalam regulasi.
“Pendaftaran paslon peserta Pilkada di Kota Cirebon dimulai dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024,” katanya, Senin (26/8).
Ia melanjutkan, simulasi pendaftaran dilakukan di Kantor KPU Kota Cirebon Jalan Wahidin Kecamatan Kejaksan. Simulasi pun dilaksanakan sesuai dengan asas keadilan agar seluruh prosesnya berjalan dengan aman dan lancar.
“Simulasi dilakukan di kantor KPU yang tidak berbeda dengan yang sebenarnya. Karena, persiapan demi persiapan hingga tahapan kami lakukan demi lancarnya proses pendaftaran para Paslon,” ujarnya.
Ia menghimbau, kepada para paslon maupun tim paslon untuk mengikuti instruksi atau urutan sesuai dengan yang ada. Hal ini demi terciptanya kondusifitas selama proses Pilkada di Kota Cirebon.
“Kami berharap dengan simulasi ini dapat mempermudah jalannya proses pendaftaran sehingga dapat diikuti dengan baik oleh para paslon,” pungkasnya. (Frans)