KAB. CIREBON, (FC). – Hingga kini Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon mengelola Rumah Aman secara mandiri.
Rumah aman sendiri menjadi tempat singgah atau perlindungan bagi para korban maupun pelaku pelecehan seksual atau kriminal yang menimpa anak di bawah umur.
Rumah aman milik KPAID Cirebon kini menampung sekitar 12 baik korban maupun pelaku juga keluarga yang tersangkut masalah hukum.
Rumah aman KPAID Cirebon sendiri terdiri dari 9 kamar yang seluruhnya berpendidikan udara, pelayanan makan 3 kali dalam satu hari, snack atau cemilan hingga uang jajan bagi penghuni.
Tidak sampai disitu, di rumah aman juga terdapat fasilitas psikologi untuk korban dan pelaku.
Ketua KPAID Cirebon Fifi Sofiah mengatakan, hingga kini seluruh kebutuhan baik makan, air, listrik sampai pemeliharaan ruangan dipenuhi secara mandiri.
“Seluruh kebutuhan dari mulai makan, minum, snack hingga kebersihan kami kelola secara mandiri atau memakai uang pribadi,” katanya, Selada (27/5).
Ia melanjutkan, rumah aman tidak hanya melayani warga Kota atau Kabupaten Cirebon saja tapi juga dari wilayah sekitarnya seperti Indramayu, Kuningan, Majalengka dan lainnya.
Dukungan dari Polisi dan TNI menjadi energi tambahan bagi rumah aman KPAID Cirebon, pasalnya dukungan baik dari pemerintah daerah maupun pusat sampai saat ini masih dalam wacana.
“Kami apresiasi untuk Polisi dan TNI yang memberikan dukungan terhadap rumah aman KPAID Cirebon. Selain itu, kepolisian juga cepat tanggap dalam menangani anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” tuturnya.
Ia menambahkan, setiap tahunnya rumah aman selalu dihuni selama beberapa waktu bahkan ada yang hampir satu tahun.
Lama tinggal si rumah aman tergantung dari proses hukum yang dijalani.
“Setiap tahun selalu ada penghuni si rumah aman, lama tinggal di rumah aman ada yang satu minggu, satu bulan bahkan ada yang hampir satu tahun tergantung prose hukum yang tengah dijalani,” pungkasnya.(Frans)













































































































Discussion about this post