MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai menata kawasan Taman Jomantara di Kelurahan Munjul.

Sebagian bangunan kios para pedagang kecil yang berada di area pedestrian telah dibongkar dengan menggunakan alat berat, pada Kamis (15/10).

Pembongkaran difokuskan pada dua baris bangunan yang dinilai sudah rusak dan membahayakan pedagang maupun pengunjung. Langkah ini dilakukan menyambut musim penghujan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka, Ida Heriyani, menjelaskan bahwa pembongkaran ini bukan penggusuran seluruh area. Hanya bangunan yang kondisinya paling rawan yang ditertibkan.

“Bangunannya sudah rusak dan memang membahayakan, apalagi sekarang mau masuk musim penghujan. Kita tidak mau terjadi apa-apa, baik kepada pedagang maupun pengunjung,” ujar Ida.

Pembongkaran ditargetkan selesai dalam satu hingga dua hari ke depan. Setelah area dibersihkan, kawasan tersebut akan ditata ulang agar lebih rapi, aman, dan nyaman bagi pengunjung maupun pedagang. Para pedagang tetap akan difasilitasi untuk dapat kembali berjualan di area yang telah ditata dengan lebih baik.

Sementara itu, menurut Mia (42) seorang pedagang di taman jomantara mengatakan, bahwa beberapa kios yang ada di pedestarian taman jomantara dibongkar oleh pemerintah. Diakui dia, kios-kios yang dibongkar tersebut sudah lama rusak dan ditinggalkan para pemiliknya.

“Sudah dua tahun lebih kios kios tersebut sudah dikosongkan dan tidak dipakai lagi, sehingga terlihat kumuh, dan hari ini dibongkar oleh pemda, katanya, mau di perbaiki dan di tata ulang, agar pedagang tidak berjualan di area taman”, jelas Mia dan para pedagang lainnya.

Penataan kawasan Taman Jomantara sendiri merupakan hasil rapat koordinasi yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Satpol PP, hingga BAZNAS Majalengka.

Tujuannya agar kawasan publik ini tidak hanya menjadi tempat yang nyaman untuk dikunjungi warga, tetapi juga tetap memberikan ruang ekonomi yang layak bagi para pelaku UMKM setempat.(Munadi)