MAJALENGKA, (FC),— Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme. Satgas ini menjadi ujung tombak untuk memberantas aksi premanisme, geng motor, hingga pungutan liar yang selama ini meresahkan masyarakat.
Keputusan ini ditegaskan melalui SK Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/KEP.643-BAKESBANGPOL/ 2025, yang merupakan perubahan atas keputusan sebelumnya. Dengan susunan baru ini, kekuatan Satgas semakin solid karena melibatkan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan.
Satgas ini dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka Eman Suherman bersama Ketua DPRD, Dandim 0617, Kapolres, dan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka sebagai pembina. Sementara Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Lanud Sugiri Sukani, Yonif 321, serta unsur kejaksaan dan kepolisian menjadi pengarah.
Ketua Satgas dijabat Kabag Ops Polres Majalengka, dengan dukungan sekretariat dari Asisten Pemerintahan dan Kepala Badan Kesbangpol. Struktur ini membuat koordinasi antar-lembaga semakin terintegrasi.
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas dibagi ke dalam empat tim utama yakni,
Satgas Pencegahan, fokus pada penyuluhan hukum, kampanye anti-premanisme, dan kerja sama dengan sekolah, kampus, hingga komunitas.
Satgas Intelijen, bertugas memetakan wilayah rawan geng motor, menerima laporan masyarakat, serta melakukan investigasi lapangan.
Satgas Penindakan, siap melakukan operasi gabungan, penangkapan, dan penggerebekan preman maupun geng motor.
Satgas Rehabilitasi, memberikan pembinaan dan rehabilitasi bagi pelaku yang masih bisa dibina agar kembali ke masyarakat.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa Majalengka tidak boleh dikuasai premanisme.
“Premanisme merusak ketertiban umum dan mengancam iklim investasi. Satgas ini dibentuk agar seluruh aparat bergerak bersama, terstruktur, dan terkoordinasi dalam pencegahan maupun penindakan,” tegasnya.
Dengan dukungan penuh unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan, Satgas ini diharapkan menjadi mesin kuat dalam menciptakan Majalengka yang aman, tertib, dan bebas dari aksi kriminal jalanan. (Munadi)











































































































Discussion about this post