Fiskal Terbatas, Kuningan Fokuskan APBD Perubahan 2026 untuk Program Prioritas
KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan penyesuaian dalam APBD Perubahan Tahun 2026 akibat adanya perubahan asumsi pendapatan daerah.
Dengan kondisi fiskal yang terbatas, anggaran diarahkan untuk membiayai program yang dinilai prioritas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar mengatakan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika keuangan daerah, terutama setelah terjadi perubahan pada asumsi dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Hal tersebut disampaikan Dian usai mengikuti Rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (30/9).
“Ini penetapan APBD perubahan, menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi. Ada perubahan terhadap asumsi-asumsi KUA-PPAS yang sebelumnya ditetapkan,” ujar Dian.
Menurutnya, perubahan terjadi pada sektor pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer pemerintah pusat.
Kondisi tersebut berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan sejumlah program yang telah direncanakan.
“Dari sisi pendapatan terkoreksi, baik PAD maupun transfer pusat. Kalau saya lihat tadi hampir 6,64 persen,” katanya.
Dian menjelaskan, penyesuaian tersebut membuat Pemkab Kuningan harus melakukan evaluasi dan pergeseran sejumlah program maupun kegiatan. Program yang belum menjadi prioritas akan disesuaikan untuk mendukung kebutuhan yang lebih mendesak.
“Ada pergeseran program, ada pergeseran kegiatan antarorganisasi perangkat daerah yang kita lakukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, perubahan APBD bukan hanya berkaitan dengan pengurangan anggaran, tetapi juga memastikan belanja daerah tetap memiliki manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Dalam kondisi keterbatasan fiskal, kata Dian, pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan penggunaan anggaran agar setiap program yang dibiayai memberikan dampak optimal.
“Keterbatasan fiskal ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Kuningan, hampir seluruh daerah mengalaminya,” ungkapnya.
Karena itu, Dian meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus memperkuat koordinasi dalam menyusun prioritas belanja daerah.
“Banggar dan TAPD harus fokus agar angka yang dimunculkan betul-betul digunakan untuk program yang langsung bermanfaat kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan penyesuaian tersebut, Pemkab Kuningan berharap APBD Perubahan 2026 tetap mampu menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah. (Angga)


Tinggalkan Balasan