Operasi Patuh Lodaya Digelar, Empat Pelanggaran Jadi Sasaran Tilang
KUNINGAN, (FC).- Polres Kuningan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 mulai Senin (26/10) hingga 8 November mendatang.
Selama 14 hari, petugas akan mengawasi kepatuhan pengendara sekaligus menindak sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.
Operasi ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, Senin (26/10). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 secara serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Dalam apel tersebut, Kapolres membacakan amanat Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki yang menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini juga diarahkan untuk menekan angka kecelakaan serta mengurangi risiko fatalitas korban di jalan raya.
Di wilayah hukum Polres Kuningan, terdapat empat jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan tilang.
Keempatnya yakni melawan arus, penggunaan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB yang tidak sesuai ketentuan, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi dan kelengkapan berkendara.
Selain itu, petugas turut mengawasi pelanggaran lain, seperti tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, menerobos lampu merah, melanggar marka dan rambu, serta melebihi batas kecepatan.
Pengendara yang berboncengan melebihi ketentuan dan memarkir kendaraan di tempat terlarang juga menjadi perhatian dalam operasi tersebut.
Kapolda Jawa Barat melalui amanatnya menegaskan, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan edukasi kepada masyarakat.
Karena itu, Operasi Patuh Lodaya mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung langkah preemtif, preventif, serta penindakan melalui sistem elektronik maupun teguran.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, kita berupaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” demikian amanat Kapolda yang dibacakan Kapolres.
Seluruh personel juga diminta menjalankan tugas secara profesional dan proporsional. Penindakan harus sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan sikap santun dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Tema tersebut menegaskan bahwa terciptanya keamanan di jalan raya membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh pengguna jalan.
Melalui operasi selama dua pekan ini, Polres Kuningan berharap kepatuhan pengendara semakin meningkat, pelanggaran dapat ditekan, dan keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Kuningan lebih terjaga. (Angga)


Tinggalkan Balasan