CIREBON, (FC).– Jajaran Polsek Mundu bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran rumah yang terjadi pada Senin malam (23/02/2026) sekitar pukul 21.20 WIB di Blok Jubin Barat RT 01/RW 01 Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Petugas dengan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan memastikan penanganan berjalan maksimal.
Kapolsek Mundu Didi Sumardi, S.H., menjelaskan, rumah yang terbakar diketahui milik Mainah (61), warga Blok Jubin Barat RT 01/RW 01 Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Mainah yang pada saat kejadian sedang berada di warung klontong tepat di depan rumah anaknya, sehingga tidak berada di dalam rumah ketika api mulai muncul dari bagian belakang bangunan.
“Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Vera (37), warga setempat, yang melihat kepulan asap tebal keluar dari kamar belakang rumah Mainah” jelas Kapolsek.
Kemudian mendekat untuk memastikan sumber asap dan mendapati api sudah membesar sehingga segera berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan berupaya membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Beberapa warga juga menghubungi petugas pemadam kebakaran, guna mencegah kobaran api merembet ke bangunan lain yang jaraknya cukup berdekatan di lingkungan tersebut.
“Petugas pemadam kebakaran dari Pos Pangenan Kabupaten Cirebon tiba sekitar pukul 23.05 WIB dan langsung melakukan pemadaman intensif hingga api berhasil dikendalikan,” ungkapnya.
Kapolres menuturkan, meskipun demikian, tiga ruangan di dalam rumah dilaporkan hangus terbakar beserta sejumlah barang seperti kasur springbed, mesin cuci, dan lemari.
Pihaknya bersama unsur terkait dari Polres Cirebon Kota, termasuk unit identifikasi, segera melakukan olah tempat kejadian perkara.
Petugas juga meminta keterangan dari Mainah dan Vera, serta melakukan pendataan kerugian materil yang hingga kini masih dalam proses penghitungan.
“Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari kamar belakang rumah. Namun penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti dan mengantisipasi kemungkinan faktor lain,” kata Kapolsek.
Masih kata Kapolsek, respons cepat yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera dan terkoordinasi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing.
“Kami juga mengimbau, agar masyarakat tidak menumpuk penggunaan alat elektronik pada satu sumber arus, serta segera melapor apabila menemukan potensi bahaya kebakaran, sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” tutupnya. (Agus)











































































































Discussion about this post