Demokrasi Kuningan Diuji Gelombang Aspirasi
KUNINGAN, (FC).- Gelombang kritik, aksi massa dan perbedaan pandangan terhadap sejumlah kebijakan menjadi bagian dari dinamika demokrasi di Kabupaten Kuningan.
Kondisi tersebut sekaligus menguji sejauh mana kebebasan berpendapat berjalan beriringan dengan keterbukaan, data dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan.
Inisiator Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU), Imam Royani, mengatakan demokrasi tidak cukup hanya dengan kebebasan menyampaikan pendapat.
Setiap pihak, menurutnya, juga harus mampu mendengar, memeriksa fakta, menghargai perbedaan dan mempertanggungjawabkan pernyataan yang disampaikan kepada publik.
“Demokrasi bukan sekadar kebebasan untuk berbicara, tetapi juga bagaimana kita mau mendengar, memeriksa fakta, menghormati perbedaan dan bertanggung jawab,” ujar Imam, Selasa (6/10).
Ia menilai jumlah massa dalam sebuah aksi tidak otomatis menjadikan suatu pandangan sebagai kebenaran. Sebaliknya, pemerintah juga tidak semestinya memandang kritik sebagai ancaman terhadap jalannya pemerintahan.
Menurut Imam, dinamika tersebut terlihat dalam sejumlah persoalan yang berkembang di Kuningan, termasuk polemik rencana pengembangan panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ciremai.
Kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan dampak lingkungan, kata dia, merupakan hal yang wajar dan perlu didengar.
Namun, kekhawatiran maupun penolakan harus diperkuat dengan data dan kajian ilmiah agar perdebatan publik tidak berhenti pada pertukaran opini.
Di sisi lain, pihak yang mendukung pengembangan geothermal juga memiliki tanggung jawab menjelaskan secara terbuka potensi risiko, langkah mitigasi, dampak terhadap sumber air, mekanisme pengawasan hingga bentuk tanggung jawab apabila terjadi persoalan di lapangan.
Imam juga menilai keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan penting dilakukan, terutama untuk kebijakan yang menyangkut kepentingan publik. Dengan demikian, keputusan tidak hanya didasarkan pada kepentingan pihak tertentu.
Ia mengingatkan agar gerakan masyarakat tidak serta-merta dicap sebagai gerakan yang bermuatan kepentingan politik. Namun, setiap narasi yang mengatasnamakan masyarakat tetap perlu diuji melalui data dan fakta.
“Jangan sampai Kuningan hanya menjadi panggung pertarungan kepentingan. Yang kita butuhkan bukan siapa yang paling keras berteriak, tetapi siapa yang paling bersedia membuktikan apa yang diteriakkannya,” katanya.
Menurut Imam, pemerintah dapat membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi. Berbagai kajian, data lingkungan, perhitungan risiko serta dokumen yang menjadi dasar kebijakan perlu disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Sementara DPRD, lanjutnya, diharapkan menjalankan fungsi pengawasan secara substantif dengan memanggil pihak terkait, menghadirkan ahli, mendengarkan aspirasi masyarakat serta memeriksa dokumen dan regulasi yang menjadi dasar kebijakan.
Dalam konteks tersebut, ia menilai kedewasaan demokrasi bukan berarti menghilangkan kritik dan perbedaan pendapat. Sebaliknya, ruang kritik tetap diperlukan agar pemerintah dapat merespons aspirasi, masyarakat dapat menyampaikan pandangan, dan DPRD menjalankan fungsi pengawasan.
“Kebebasan adalah hak, tetapi kedewasaan dalam menggunakan kebebasan adalah tanggung jawab,” pungkasnya. (Angga)


Tinggalkan Balasan