KUNINGAN, (FC).- Polemik penataan Tugu Bola Dunia di Kabupaten Kuningan mendapat perhatian Komisi III DPRD Kuningan. Dewan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi pekerjaan sekaligus meminta penjelasan terkait proses penataan, anggaran dan rencana pembangunan selanjutnya.

Peninjauan melalui Kunjungan Dalam Daerah (KDD) tersebut dilakukan Komisi III DPRD Kuningan, Rabu (7/10). Kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas audiensi masyarakat yang sebelumnya digelar di DPRD Kuningan.

Ketua Komisi III DPRD Kuningan, Didit Pamungkas, mengatakan peninjauan dilakukan setelah pimpinan DPRD meminta komisinya menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dalam audiensi.

“Hari ini kami melaksanakan kunjungan ke lokasi tugu yang diperbaiki yang kemarin menjadi polemik. Setelah audiensi, kami mendapatkan tugas dari pimpinan untuk menindaklanjuti dan melihat secara langsung kondisi di lokasi,” ujar Didit.

Menurutnya, Komisi III tidak langsung mengambil kesimpulan dari hasil kunjungan. Dewan terlebih dahulu menghimpun informasi mengenai proses awal penataan, sumber dan penggunaan anggaran, kondisi pekerjaan serta rencana pembangunan berikutnya.

“Kami mengumpulkan bahan keterangan, bagaimana proses awalnya, bagaimana anggarannya, dan bagaimana ke depannya. Nanti kami sampaikan secara resmi kepada pimpinan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, menjelaskan penataan tugu merupakan bagian dari rencana penataan koridor Jalan Soekarno-Jalan Hatta.

Menurut Putu, kawasan tersebut sudah lebih dari lima tahun belum tertata optimal. Penataan mencakup trotoar dan sejumlah infrastruktur pendukung, termasuk mempertimbangkan aspek keselamatan serta kelancaran lalu lintas di kawasan tikungan.

“Awal niat kami di PUTR itu ingin menata koridor Jalan Soekarno dan Jalan Hatta ini. Karena memang sudah hampir lima tahun lebih tidak tertata, baik trotoar maupun infrastruktur lainnya,” jelas Putu.

Dalam rencana penataan tersebut, pemerintah daerah juga menyiapkan perubahan ikon. Tugu Bola Dunia yang sebelumnya berada di kawasan tersebut direncanakan diganti dengan Tugu Kuda.

Putu mengatakan kuda merupakan salah satu ikon yang dinilai memiliki keterkaitan dengan identitas Kabupaten Kuningan. Kehadiran ikon tersebut diharapkan memperkuat karakter ruang publik di koridor menuju pusat pemerintahan daerah.

“Sesuai dengan tagline kita ‘Kuningan Melesat’, pemerintah daerah ingin menampilkan ikon-ikon yang menjadi ciri khas Kota Kuningan. Di antaranya ikan dan kuda, yang ditampilkan di ruang-ruang publik,” ujarnya.

Terkait polemik yang muncul, Putu mengatakan pemerintah daerah menghormati adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat.

“Adapun polemiknya, ya kita harus menerima apa yang menjadi perbedaan-perbedaan di masyarakat kita,” ungkapnya.

Meski demikian, rencana pembangunan Tugu Kuda tetap dilanjutkan. Menurut Putu, pekerjaan awal penataan telah menggunakan anggaran murni, sedangkan pembangunan patung kuda akan dialokasikan melalui anggaran perubahan.

Patung kuda tersebut direncanakan memiliki tinggi sekitar 3,2 meter dengan tambahan anggaran sekitar Rp50 juta.

“Tetap dilanjutkan kudanya. Untuk kudanya saja ada di perubahan anggaran. Tambahannya sekitar Rp50 juta,” jelas Putu.

Ia berharap keberadaan Tugu Kuda nantinya tidak sekadar menjadi elemen estetika, tetapi juga dapat menjadi salah satu ikon yang merepresentasikan Kabupaten Kuningan.

Sementara itu, hasil peninjauan Komisi III akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kuningan. Informasi yang diperoleh di lapangan, termasuk proses penataan, anggaran, kondisi pekerjaan dan rencana pembangunan Tugu Kuda, akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.

Peninjauan tersebut menjadi tindak lanjut DPRD atas aspirasi masyarakat sekaligus upaya memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi dan rencana penataan kawasan tersebut. (Angga)