KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, menyatukan berbagai pelayanan kesehatan masyarakat melalui Gebyar Posyandu tingkat desa, Rabu (7/10).

Kegiatan yang dipusatkan di tingkat desa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan posyandu sekaligus mendorong masyarakat semakin aktif menjaga kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat.

Ketua TP PKK Desa Jatiseeng, Endang Khaerani Soemarno, mengatakan pelayanan posyandu selama ini rutin dilaksanakan setiap bulan di masing-masing posyandu yang tersebar di lima RW.

Namun, melalui Gebyar Posyandu, berbagai layanan tersebut dipusatkan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara lebih terpadu.

“Posyandu rutin berjalan di masing-masing wilayah. Dalam Gebyar ini seluruh kegiatan kita pusatkan di desa,” ujar Endang.

Menurutnya, kegiatan tersebut diisi pemeriksaan ibu hamil, pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita, penimbangan dan pengukuran balita, pemeriksaan kesehatan serta senam.

Selain pelayanan kesehatan, kegiatan juga diramaikan bazar murah hasil kerja sama dengan Surya Toserba. Kegiatan tersebut kembali digelar setelah sebelumnya sempat terhenti dan dirangkaikan dengan momentum ulang tahun Surya Toserba serta HUT ke-81 TNI.

“Selain pelayanan kesehatan, ada bazar murah dan kegiatan senam untuk masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kuwu Jatiseeng Soemarno, mengatakan pelayanan posyandu rutin digelar setiap tanggal 5 hingga 9 setiap bulan.

Khusus Gebyar Posyandu, pelayanan bagi balita, ibu hamil dan ibu menyusui dipusatkan dalam satu kegiatan. Sedangkan pelayanan posyandu remaja dan lansia tetap memiliki jadwal tersendiri.

“Untuk balita, ibu hamil dan ibu menyusui kita pusatkan dalam kegiatan ini. Posyandu remaja dan lansia memiliki jadwal tersendiri,” jelasnya.

Menurut Soemarno, pelayanan Posyandu Penyakit Tidak Menular (PTM) dan lansia juga disesuaikan dengan jadwal dari Puskesmas. Selanjutnya, pelayanan tersebut dipusatkan di desa untuk memudahkan masyarakat.

Desa Jatiseeng sejak 2025 juga mulai menerapkan konsep Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Jatiseeng menjadi salah satu dari sembilan desa di Kabupaten Cirebon yang ditetapkan sebagai desa sehat.

Enam bidang pelayanan tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Pada bidang kesehatan, pelayanan mencakup ibu hamil dan balita, remaja dan lansia, skrining penyakit tidak menular, imunisasi, pencegahan stunting hingga TBC.

Sementara bidang pendidikan mencakup PAUD dan parenting, literasi keluarga, wajib belajar serta stimulasi tumbuh kembang.

“Sejak 2025 Posyandu Jatiseeng mulai menjalankan enam SPM. Harapannya pelayanan kepada masyarakat semakin terpadu,” ungkap Soemarno.

Melalui Gebyar Posyandu, Pemdes dan TP PKK Jatiseeng berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan layanan kesehatan sekaligus membangun kebiasaan hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. (Nawawi)