Cisaat Andalkan Dana Pihak Ketiga untuk Pembangunan
KAB.CIREBON, (FC).- Keterbatasan anggaran desa membuat Pemerintah Desa Cisaat, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, harus mencari sumber pembiayaan alternatif untuk menopang pembangunan.
Salah satunya dengan mengoptimalkan dukungan pihak ketiga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Kuwu Cisaat, Haruman, mengatakan langkah tersebut dilakukan menyusul menurunnya alokasi Dana Desa (DD), sementara usulan pembangunan dari masyarakat masih cukup banyak.
Hal itu disampaikan Haruman saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Cisaat, Rabu (7/10).
Menurutnya, mayoritas usulan masyarakat berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, mulai dari perbaikan jalan, saluran air hingga rehabilitasi Polindes.
“Usulan masyarakat cukup banyak, terutama infrastruktur jalan, saluran dan rehab Polindes. Namun, semuanya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa,” ujarnya.
Haruman menyebut, alokasi DD Desa Cisaat untuk 2027 diperkirakan masih berada di kisaran Rp373 juta. Setelah digunakan untuk berbagai kewajiban dan program desa, ruang fiskal untuk pembangunan di tingkat dusun menjadi sangat terbatas.
“Dengan kondisi anggaran seperti ini, setelah dibagi untuk berbagai kewajiban dan program, ruang anggaran untuk pembangunan di masing-masing dusun menjadi sangat terbatas,” katanya.
Bahkan, lanjut Haruman, anggaran yang tersisa untuk pembangunan di masing-masing dusun diperkirakan hanya sekitar Rp30 juta. Karena itu, pemerintah desa harus menentukan skala prioritas sekaligus membuka peluang pembiayaan dari luar APBDes.
“Kami berupaya mencari anggaran pihak ketiga. Tahun sebelumnya, kami mendapatkan dukungan perbaikan infrastruktur jalan melalui CSR Pertamina dan Bank Mandiri,” ungkapnya.
Selain CSR, Pemdes Cisaat juga berupaya memanfaatkan berbagai peluang pendanaan lain, termasuk melalui aspirasi anggota legislatif, Program Indonesia Sehat (PIS), kementerian maupun sumber pembiayaan lainnya.
Haruman berharap masyarakat memahami kondisi keuangan desa yang terbatas. Menurutnya, tidak seluruh usulan pembangunan dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran.
“Kalau belum bisa diakomodir tahun ini, bukan berarti usulannya diabaikan. Akan kami lanjutkan dan diupayakan masuk dalam penganggaran pada tahun berikutnya,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Camat Waled, Ita Sulastriana, mendorong pemerintah desa lebih kreatif mencari sumber pendanaan di luar APBDes. Hal itu dinilai penting di tengah penyesuaian anggaran desa dan Dana Desa.
“Anggaran desa dan DD memang mengalami penurunan. Karena itu, desa harus lebih kreatif mencari sumber pendanaan lain melalui SIPD, baik ke kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurut Ita, melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pemerintah desa dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan untuk memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat.
Ia menegaskan, keterbatasan anggaran membuat setiap usulan harus disusun berdasarkan skala prioritas.
“Tidak semua usulan bisa direalisasikan dalam satu tahun. Pelaksanaannya harus melihat kemampuan anggaran dan skala prioritas. Bahkan ada program yang bisa dilakukan secara bertahap,” katanya.
Ita juga menyebut Program Infrastruktur Kewilayahan (PIK) mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi dan kebutuhan pembiayaan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Karena itu, alokasi PIK tidak selalu dibagi secara merata, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas.
“PIK tidak dibagi rata, tetapi berdasarkan prioritas. Dengan anggaran yang terbatas, program yang paling mendesak harus didahulukan,” jelasnya.
Selain pembangunan fisik, pemerintah desa diminta tetap memperhatikan program ketahanan pangan dan persoalan lingkungan, terutama pengelolaan sampah.
Menurut Ita, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan fasilitas, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.
Dengan kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah desa dituntut menyusun perencanaan secara lebih terukur, menetapkan kebutuhan paling mendesak serta aktif mencari dukungan pendanaan melalui SIPD maupun kerja sama dengan pihak ketiga. (Nawawi)


Tinggalkan Balasan