Biaya Pengolahan Darah Naik Jadi Rp490 Ribu, PMI Kabupaten Cirebon Pastikan Tak Ada Jual Beli Darah
KAB.CIREBON, (FC).- Ketua PMI Kabupaten Cirebon, Hj Rd Sri Heviyana, menegaskan bahwa darah tidak diperjualbelikan.
Biaya yang dikenakan kepada masyarakat merupakan pengganti pengolahan darah yang telah disesuaikan secara nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan jajaran pemerintah daerah di Kantor PMI Kabupaten Cirebon, Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Plered, Jumat (10/4).
“Biaya tersebut bukan untuk membeli darah, melainkan pengganti proses pengolahan agar darah yang diberikan aman dan sesuai standar medis,” ujar Heviyana.
Ia menjelaskan, penyesuaian biaya dilakukan mengikuti standar nasional dalam proses pengolahan darah, termasuk pemeriksaan dan jaminan keamanan sebelum diberikan kepada pasien.
Sri Heviyana menambahkan, PMI Kabupaten Cirebon tetap berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di tengah keterbatasan fasilitas yang ada.
Ia menyebutkan, biaya pengganti pengolahan darah yang sebelumnya Rp360 ribu kini menjadi Rp490 ribu. (Ghofar)



Tinggalkan Balasan