MAJALENGKA, (FC).- Hingga pertengahan Oktober 2026, realisasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka baru terserap 25 persen.

Data Sistem Informasi Manajemen Pengadaan (SiMAPRO) menunjukkan, dari total 8.241 paket pengadaan senilai lebih dari Rp1,11 triliun, baru 2.059 paket yang terealisasi. Masih tersisa 6.182 paket atau sekitar 75 persen yang belum terproses.

Kondisi ini disorot langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Aeron Randi saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kamis (15/10).

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera bergerak mengidentifikasi kendala dan mempercepat pelaksanaan pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bukan sekadar hasil akhirnya, tetapi ini adalah sebuah proses. Kualitas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik akan sangat bergantung pada tata kelola pengadaan yang benar sejak awal,” tegas Aeron.

Lebih jauh Sekda Aeron menegaskan, percepatan realisasi tidak boleh mengorbankan kepatuhan terhadap regulasi, kualitas hasil pekerjaan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Tiga prinsip utama yang harus dijunjung tinggi yakni ketaatan terhadap aturan dan integritas, efisiensi dan efektivitas, serta transparansi di setiap tahapan.

Tak hanya mengejar ketertinggalan tahun berjalan, Pemkab Majalengka juga telah memutar roda persiapan pengadaan untuk Tahun Anggaran 2027 melalui skema lelang dini.

Seluruh OPD diminta mempercepat inventarisasi paket pekerjaan, menyelesaikan penyusunan Peraturan Bupati terkait kebutuhan, serta menyesuaikan Standar Satuan Harga (SSH). Langkah ini diharapkan mencegah penumpukan pekerjaan di awal tahun depan.

Kegiatan bimtek ini juga memperkuat pemahaman para pengelola pengadaan terhadap regulasi terbaru, khususnya Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2024 tentang Katalog Elektronik. Materi mencakup tata cara pembelian langsung, negosiasi harga, hingga mini-kompetisi melalui sistem e-purchasing.

Dengan masih tersisanya waktu di tahun anggaran 2026, seluruh elemen pengadaan diminta bergerak lebih cepat namun tetap pada jalur yang benar, agar anggaran yang besar ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Majalengka. (Munadi)