Arisan Online Fiktif, Puluhan Warga Indramayu Laporkan Kerugian Rp325 Juta ke Polisi
INDRAMAYU, (FC).- Puluhan warga Kabupaten Indramayu mendatangi Mapolres Indramayu untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan online fiktif dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah, Senin (24/8).
Para korban didampingi kuasa hukum menyerahkan laporan resmi kepada kepolisian setelah menemukan dugaan adanya kecurangan dalam mekanisme pengocokan arisan yang selama ini diikuti.
Kuasa hukum korban, Ibnu Rohman, mengatakan laporan tersebut dilayangkan karena terdapat indikasi kuat bahwa sistem arisan yang dijalankan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Menurutnya, terduga pelaku sebelumnya menawarkan arisan dengan iming-iming potongan kecil serta kepastian pencairan bagi para peserta.
Namun, dalam praktiknya, proses pengocokan yang dilakukan secara siaran langsung melalui akun Facebook diduga tidak melibatkan nama peserta yang sebenarnya.
“Modusnya bandar mengiming-imingi potongan yang tidak terlalu besar dan menjanjikan arisan ini jelas. Namun ketika pengocokan dilakukan secara live di Facebook, nama yang keluar ternyata bukan member atau anggota yang menyetor iuran rutin setiap bulan, melainkan nama orang lain. Arisannya diduga fiktif,” ujar Ibnu usai mendampingi korban membuat laporan.
Ibnu menyebutkan, hingga saat ini terdapat sekitar 15 korban yang telah datang ke Mapolres Indramayu untuk melaporkan kejadian tersebut.
Jumlah korban, kata dia, masih kemungkinan bertambah karena belum seluruh peserta arisan melakukan pendataan.
Dari hasil pendataan sementara, total kerugian para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp325 juta.
“Untuk korban yang hadir saat ini kurang lebih hampir 15 orang. Belum termasuk korban lainnya. Kerugian yang terdata sejauh ini sekitar Rp325 juta. Identitas bandar sudah kami kantongi dan sudah dilaporkan,” katanya.
Salah satu korban, Ruminih (29), warga Desa dan Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, mengaku mengikuti arisan tersebut sejak 2025. Ia tertarik bergabung karena terduga pelaku merupakan orang yang telah dikenalnya.
Ruminih bahkan mengambil dua slot arisan sekaligus. Slot pertama sebesar Rp18 juta dengan janji pencairan Rp20 juta, sedangkan slot kedua sebesar Rp13 juta dengan janji pencairan Rp14 juta. Total uang yang telah disetorkan Ruminih mencapai Rp31 juta.
“Bulan ini seharusnya giliran saya mendapatkan arisan, tetapi orangnya malah kabur. Sebelumnya sudah pernah saya datangi ke rumahnya, tapi belum ada uangnya dan jawabannya selalu seperti itu,” ungkap Ruminih.
Ia mengatakan uang tersebut sebelumnya dipersiapkan untuk tabungan dan kebutuhan pribadi. Namun hingga kini dana yang telah disetorkan belum juga kembali.
Para korban berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Mereka meminta terduga pelaku diproses secara hukum serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami berharap uang para korban bisa dikembalikan dan persoalan ini segera mendapat kepastian hukum,” pungkasnya. (Agus Sugianto)



Tinggalkan Balasan