WAKATOBI, (FC).- Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, mendorong penguatan pengelolaan cagar biosfer sebagai model pembangunan berkelanjutan yang mampu menyelaraskan perlindungan lingkungan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Rokhmin, cagar biosfer tidak cukup hanya menjadi kawasan konservasi berstatus internasional. Lebih dari itu, kawasan tersebut harus menjadi ruang pengembangan ekonomi yang tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Hal itu disampaikan Rokhmin saat menjadi narasumber utama dalam Seminar Internasional Pertama Kepulauan dan Kelautan Cagar Biosfer (The First Archipelago and Marine Biosphere International Seminar) di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis (5/11).

Dalam paparannya, ia menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia, mulai dari perubahan iklim, kerusakan keanekaragaman hayati, pencemaran lingkungan, hingga tekanan pembangunan ekonomi. Kondisi tersebut membutuhkan kebijakan pengelolaan wilayah yang mengintegrasikan kepentingan ekologi dan ekonomi.

“Cagar biosfer harus menjadi laboratorium kehidupan, model pembangunan wilayah terpadu, serta instrumen untuk menyeimbangkan keberlanjutan ekologi, kemakmuran ekonomi, dan keadilan sosial,” ujarnya.

Rokhmin menjelaskan, cagar biosfer memiliki tiga fungsi utama. Pertama, melestarikan keanekaragaman hayati dan ekosistem. Kedua, mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Ketiga, menjadi sarana penelitian, pendidikan, pemantauan lingkungan, serta peningkatan kapasitas masyarakat.

Ia mencontohkan kawasan Wakatobi yang telah ditetapkan UNESCO sebagai cagar biosfer pada 2012. Wilayah seluas sekitar 1,39 juta hektare tersebut didominasi perairan laut hingga 97 persen.

Kekayaan ekosistemnya mencakup sekitar 590 spesies ikan dan 396 spesies terumbu karang, serta kawasan mangrove dan padang lamun yang menjadi penopang kehidupan masyarakat pesisir.

Meski memiliki potensi besar, Wakatobi masih menghadapi sejumlah ancaman, seperti sampah, sedimentasi, praktik penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan, pembangunan pariwisata yang tidak terkendali, serta dampak perubahan iklim.

“Kita tidak mungkin mengelola laut secara berkelanjutan apabila mengabaikan apa yang terjadi di daratan. Demikian pula, pembangunan pulau-pulau kecil harus disertai perlindungan ekosistem laut di sekitarnya,” tegasnya.

Rokhmin mengidentifikasi tujuh persoalan utama dalam pengelolaan cagar biosfer di Indonesia. Persoalan tersebut meliputi fragmentasi kewenangan antarlembaga, belum terintegrasinya kebijakan, lemahnya keterpaduan tata ruang darat dan laut, tekanan ekologis, keterbatasan partisipasi masyarakat, minimnya pendanaan konservasi, serta belum optimalnya integrasi penelitian dan pemantauan lingkungan.

Untuk mengatasinya, ia mengusulkan penguatan kebijakan nasional cagar biosfer, pengelolaan wilayah secara terpadu dari daratan hingga laut, serta penataan ruang berdasarkan daya dukung lingkungan.

Pengembangan ekonomi biru dan ekonomi hijau juga perlu diperkuat dengan melibatkan masyarakat lokal, nelayan kecil, perempuan, dan generasi muda. Dukungan pembiayaan inovatif, penelitian, serta pemanfaatan teknologi dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan.

Khusus Wakatobi, Rokhmin mendorong penyusunan peta jalan pengelolaan daratan, pesisir, dan laut secara terpadu. Pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, pengelola taman nasional, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dunia usaha, serta masyarakat adat.

Ia juga menekankan perlunya perlindungan dan pemulihan terumbu karang, mangrove, serta padang lamun. Di sisi ekonomi, masyarakat perlu didorong mengembangkan perikanan berkelanjutan, ekowisata berbasis masyarakat, budi daya perairan ramah lingkungan, dan pengolahan hasil perikanan bernilai tambah.

Menurut Rokhmin, keberhasilan konservasi tidak semata-mata diukur dari luas kawasan yang dilindungi. Indikator lainnya adalah perbaikan kondisi ekosistem, peningkatan pendapatan masyarakat, serta efektivitas kelembagaan pengelola.

“Cagar biosfer tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai kawasan tempat alam dilindungi. Cagar biosfer harus menjadi kawasan tempat masa depan yang berkelanjutan diciptakan,” tandasnya.

Ia berharap, penguatan cagar biosfer dapat menjadi salah satu fondasi pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, dengan ekonomi yang inklusif, masyarakat sejahtera, dan lingkungan yang tetap terjaga bagi generasi mendatang. (Nawawi)