MAJALENGKA, (FC).- Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengungkap adanya miskomunikasi dalam penanganan pasien di Puskesmas Bantarujeg yang sebelumnya menjadi sorotan keluarga pasien.

Persoalan tersebut diduga terjadi akibat kesalahpahaman komunikasi antara petugas kesehatan dan keluarga pasien terkait ketersediaan ruang perawatan serta proses rujukan.

Untuk memastikan persoalan tersebut, Bupati Eman bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Agus Suratman, didampingi Kepala Puskesmas Bantarujeg, Hj. Dede R. Munawaroh, mendatangi Puskesmas Bantarujeg, Senin (2/11), sekitar pukul 10.30 WIB.

Mengenakan pakaian dinas harian berwarna cokelat, Bupati terlihat menyapa sejumlah pasien dan keluarga yang sedang menunggu pelayanan. Ia juga berbincang langsung dengan masyarakat untuk mengetahui kondisi serta pengalaman mereka selama mendapatkan pelayanan kesehatan.

Dalam kunjungan tersebut, Eman meminta penjelasan langsung mengenai kronologi penanganan Ny Masriah, 61 tahun, yang sebelumnya datang ke IGD Puskesmas Bantarujeg pada Sabtu (31/10) kemarin.

Berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas Bantarujeg, pasien datang sekitar pukul 17.45 WIB bersama keluarga menggunakan sepeda motor. Pasien kemudian dijemput perawat menggunakan kursi roda untuk mendapatkan pemeriksaan awal.

Dari hasil anamnesis, pasien mengeluhkan batuk selama satu bulan, sesak napas, mual muntah, keringat dingin pada malam hari, pusing, serta penurunan berat badan. Setelah berkonsultasi dengan dokter jaga, pasien diduga mengalami tuberkulosis (TB) dan disarankan menjalani pemeriksaan rontgen di rumah sakit.

Namun, keluarga pasien menolak rujukan dengan alasan jarak rumah sakit yang cukup jauh dan berharap pasien dapat dirawat di puskesmas. Saat itu, ruang rawat inap puskesmas sedang penuh dan terdapat dua pasien observasi yang mengantre untuk mendapatkan ruang perawatan.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan kesalahpahaman antara pihak keluarga dan petugas.

Menurut Eman, berdasarkan penjelasan yang diterimanya, petugas mengira pasien sudah meninggalkan puskesmas untuk menjalani rujukan ke rumah sakit. Namun, ternyata pasien masih berada di area puskesmas.

“Jadi SOP sudah berjalan dan pasien sudah dilayani terlebih dahulu. Hanya karena kondisinya tidak memungkinkan untuk dirawat di sana, akhirnya disarankan dirujuk. Petugas mengira pasien sudah berangkat ke rumah sakit, ternyata masih berada di lorong,” ungkap Eman.

Ia mengakui, masyarakat tidak selalu memahami prosedur pelayanan medis yang berlaku di fasilitas kesehatan.

Karena itu, petugas harus mampu memberikan penjelasan secara baik dan mudah dipahami.

“Di sinilah miskomunikasi yang terjadi. Masyarakat tidak tahu SOP-nya seperti apa. Namun, sebagai pemerintah, kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Eman menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak cukup hanya mengandalkan prosedur medis.

Sikap ramah, santun, dan kepedulian petugas juga menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan pemerintah daerah siap membantu apabila pasien membutuhkan penanganan lanjutan di rumah sakit.

“Saya sebagai bupati sekaligus penanggung jawab persoalan pelayanan kepada masyarakat meminta maaf. Kalau memang harus dibawa ke rumah sakit, kita bantu dan biayai,” tegasnya.

Usai melakukan peninjauan dan berdialog di puskesmas, Eman juga mengagendakan kunjungan ke rumah pasien di Blok Cibujangga, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bantarujeg.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi pasien dan keluarganya. (Munadi)