Pemdes Kertawinangun Gelar Peningkatan Kapasitas
KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon menggelar peningkatan kapasitas untuk kuwu, perangkat dan lembaga desa, yang berlangsung di aula kantor balai desa setempat, Selasa (28/10).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan peran dan pemantapan tupoksi kuwu beserta jajaranya dalam tata kelola keuangan desa serta inovasi membangun desa.
Kuwu Kertawinangun, Dedi menjelaskan, melalui peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan yang digelar pada hari ini membahas berbagai materi yang hubunganya dengan pemahaman kinerja aparatur pemerintah desa, tujuannya untuk mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik dalam melayani setiap kepentingan masyarakat dan dapat menjaga sinergitas dengan pemerintah daerah maupun pusat.
”Dalam Kegiatan ini kami Pemerintah Desa menghadirkan narasumber ahli dari berbagai instansi seperti dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Inspektorat Kabupaten Cirebon serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kedawung,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, lanjut Dedi para perangkat Desa Kertawinangun dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabilitas, serta inovasi dalam pelayanan.
“Ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan serta tantangan di masa depan,” pungkas Dedi
Sementara itu, Camat Kedawung, Moh Firdaos Agih mengatakan, tujuan peningkatan kapasitas pelatihan aparatur pemerintah desa, baik untuk kuwu, perangkat desa maupun lembaga yang dilaksanakan pada hari ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta tugas terutama dalam hal tata kelola keuangan desa termasuk inovasi untuk membangun desa.
Semoga, lanjut Agih dengan dilaksanakannya peningkatan kapasitas pelatihan aparatur pemerintah desa ini baik kuwu, perangkat desa dan lembaga desa mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik terutama dalam tata kelola keuangan desa.
”Dengan peningkatan kapasitas pelatihan ini saya berharap baik kuwu, perangkat desa dan lembaga desa bisa memaksimalkan kinerja dan tugasnya untuk mengawal tata kelola keuangan desa, karena itu uang negara serta mempelopori penyelenggaraan pemerintah desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good goverment,” pungkasnya. (Johan)



Tinggalkan Balasan