7.103 Pemudik asal Kabupaten Cirebon Paksa Pulang Curi Start
“Seperti pihak kesehatan dalam hal ini bidan desa selaku garda terdepan, tentunya akan melaporkan kepada kepala puskesmas yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh tenaga surveilans untuk dilakukan investigasi atau penyeledikan epidemiologi,” kata Nanang.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan epidemiologi akan didapati klasifikasi sesuai dengan ketentuan yakni ODR, ODP atau PDP.
“Masyarakat tidak perlu takut dengan stigma apabila lapor diri kepada pihak-pihak terkait, justru perilaku ini akan membantu keluarga dan masyarakat di sekitarnya dalam pencegahan penularan covid-19,” ucap Nanang.
Nanang mengimbau agar masyarakat patuh dan taat untuk mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing-masing dan menjaga jarak minimal 1 meter dengan anggota keluarga dan masyarakat. Jika ada keluhan seperti flu, batuk, dan panas serta sesak segera periksakan diri ke layanan kesehatan terdekat. (Ghofar)


Tinggalkan Balasan