“Sebelumnya, tim Gugus Tugas mencatat 3.500 warga Kabupaten Cirebon yang sudah mencuri start mudik alias mudik dini. Tim Gugus Tugas memasukkan mereka kedalam kategori Orang Dengan Resiko (ODR) Covid-19,” kata Nanang dalam press releasenya, Minggu (5/4).

Nanang Ruhyana menyampaikan, dari jumlah tersebut ditengarai masih banyak pemudik dini yang belum tercatat karena tidak melaporkan diri.

Menurut Nanang, disaat Pemerintah berupaya maksimal melakukan pencegahan Covid-19, seharusnya masyarakat ikut mendukung upaya tersebut dengan melaporkan kedatangannya secara jujur.

“Dengan maraknya mudik secara dini pada saat ini, tentunya harus disikapi dengan baik. Terutama kepada para pemudik untuk berbuat secara jujur dan patuh untuk segera melaporkan ke pihak-pihak terkait, seperti ke RT atau ke pihak desa,” ujar Nanang.

Pasalnya, lanjut Nanang, data tersebut akan menjadi acuan tim Gugus Tugas dalam melakukan pemantauan sesuai kewenangan masing-masing.