6 Pekerja yang Sempat Dirumahkan Kini Kembali Aktif Bekerja di PT BBS
MAJALENGKA, (FC). – Sebanyak enam pekerja PT Bintang Baru Sukses yang sempat dirumahkan beberapa waktu lalu karena habis masa kontraknya, kini diaktifkan kembali bekerja di tempat asal.
Aktifnya ke enam pekerja tersebut setelah dilakukan musyawarah antara pihak pekerja yang diwakili SPN Kabupaten Majalengka dengan managemen PT BBS.
Ke enam pekerja tersebut yaitu Ilham Nurhidayat, Wawan Erawan, Dede Mulyadi, Resa Ramadhan, Moch. Ibnu Sumaya, Esih Sukaesih.
Musyawarah kedua belah pihak antara SPN dan pihak managemen pabrik digelar Selasa (7/6) di aula pabrik PT BBS yang berlokasi di Desa Lojikobong Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.
Direktur PT Bintang Baru Sukses, MR.King Sang Kyeum melalui Rusnadi selaku HRD membenarkan bahwa telah dilakukan musyawarah mufakat antara keenam pekerja yang diwakili SPN dengan manajemen perusahaan.
Hasilnya bahwa keenam pekerja yang dirumahkan kemarin karena habis kontrak kini dipekerjakan kembali seperti biasa alias diperpanjang masa kontraknya.
Dikatakan Rusnadi, keenam pekerja tersebut habis kontrak per 28 dan 29 April 2022. Maka sesuai perjanjian kontrak kerja keenam pekerja tersebut habis masa kerjanya.
Namun karena mereka yang habis masa kerjanya ingin kembali bekerja di PT BBS, maka pihak managemen menerima kembali dengan berbagai macam pertimbangan.
“Alhamdulillah, kemarin dilakukan musyawarah antara management dan perwakilan pekerja, hasil dari musyawarah tersebut keenam pekerja kembali bekerja seperti biasa,” ujar Rusnadi kepada FC melalui pesan WhastApp, Rabu (8/6).
Dikatakan Rusnadi, dalam musyawarah kemarin, hadir juga Ketua SPN Kabupaten Majalengka Joko Purnomo.
Sehingga dalam hal ini perundingan antara pekerja dan managemen pabrik juga dikawal oleh temen temen SPN.
Masih kata Rusnadi, keenam pekerja akan diperpanjang kembali kontraknya dan kembali aktif bekerja di PT BBS mulai Senin (13/6) mendatang. “Insya Allah keenam pekerja kembali aktif mulai Senin depan,” pungkas Rusnadi.
Terpisah Joko Purnomo Ketua SPN Kabupaten Majalengka mengapresiasi keputusan managemen PT Bintang Baru Sukses yang kembali mempekerjakan atau memperpanjang kontrak kerja bagi keenam pekerja yang kebetulan juga anggota SPN.
Kedepan diharap kejadian serupa jangan sampai terjadi kembali. “Alhamdulillah, pertemuan kemarin berjalan dengan baik, dan hasilnya kedua belah pihak saling memahami, dan ke enam pekerja kontraknya kembali di perpanjang,” ujar Joko.
Selain itu pula, Joko menghaturkan terima kasih kepada semua pihak, baik itu DPP, DPW SPN dan pihak pihak terkait yang selama ini bisa bekerja sama dengan baik.
Sehingga SPN di Kabupaten Majalengka bisa memberikan pelayanan kepada anggotanya yang tersebar di puluhan pabrik yang ada di Kabupaten Majalengka. (Munadi)


Tinggalkan Balasan