KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon menyebut konflik antara PT Yihong Novatex Indonesia dengan seribuan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, telah selesai.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menyebutkan, seluruh karyawan dan pekerja PT Yihong Novatex Indonesia yang berjumlah 1.126 orang sudah mendapatkan hak-haknya.
“Tanggal 17 Maret kemarin semua hak-hak pegawai sudah terpenuhi, termasuk pesangon, THR dan tunjangan lainnya. Mereka menerima pesangon itu dengan status karyawan tetap,” katanya Jumat (17/4).
Ia mengakui, sebetulnya Pemkab Cirebon tidak menginginkan ada PHK massal. Namun, karena ada miskomunikasi antara owner dan para pekerja, maka PHK mau tidak mau harus dilakukan. Alasan lainnya karena, ketika ada mogok massal waktu itu perusahaan terkena pinalti dari buyer.
“Saat mediasi ada miskomunikasi antara owner dan serikat pekerja. Masih ada ketidaksesuaian dengan kompensasi. Tapi sedang kami selesaikan semuanya,” katanya.
Namun kata Novi, dalam waktu dekat PT Yihong Novatex Indonesia kembali akan membuka lowongan pekerjaan.
Untuk itu, bekas karyawan di perusahaan tersebut, masih punya kesempatan untuk kembali bisa bekerja.
Bahkan sistem perekrutannya pun akan diawasi langsung oleh dinas nya. “Disnaker tidak punya kewenangan untuk menentukan dan ikut campur dalam sistem penerimaan pegawai,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Apindo Kabupaten Cirebon, Asep Soleh mengatakan, pihaknya ikut memfasilitasi persoalan yang terjadi saat ini antara PT Yihong Novatex Indonesia dan para pekerja.
Ia pun meminta persoalan PHK massal tidak kembali terjadi di Kabupaten Cirebon. Kejadian tersebut, berupa cerminan agar tidak terjadi lagi pada perusahaan-perusahaan lainnya.
“Semua karyawan PT Yihong itu terkena PHK. Tapi prosesnya sudah sesuai aturan yang berlaku. Apindo juga akan menegur perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan,” katanya.
Masih di tempat yang sama Kordinator Aliansi Buruh Cirebon, Amal Subhan mendorong semua pihak agar perselisihan masalah antara PT Yihong Novatex Indonesia dan para pekerja terselesaikan dengan baik.
Ia menyebut, ketika perusahaan mempunyai permasalahan hingga perselisihan dengan para pekerja, pihaknya meminta agar perusahaan melibatkan serikat pekerja.
“Serikat pekerja adalah mitra para pengusaha apalagi ada perselisihan. Ada mekanisme yang harus diselesaikan. Kalau ada perselisihan harus melibatkan serikat,” ujarnya. (Ghofar)
Discussion about this post