KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan bergerak cepat menata kawasan kota agar lebih tertib dan nyaman.

Melalui operasi gabungan antara Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), penertiban dilakukan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan di tiga titik Pusat Usaha Pedagang (Puspa), yakni Puspa Taman Kota, Puspa Siliwangi, dan Puspa Langlangbuana.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskopdagperin Kuningan, Elon Carlan, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan agar aktivitas perdagangan di kawasan perkotaan tetap tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami terus memberikan pemahaman kepada para PKL agar menaati ketentuan. Area parkir, koridor Jalan Siliwangi, dan kawasan Masjid Syiarul Islam merupakan zona terlarang untuk berdagang,” ujar Carlan, Senin (20/10).

Carlan menegaskan, penertiban akan dilakukan secara bertahap melalui tiga kali peringatan.

Jika imbauan tidak diindahkan, maka Satpol PP akan mengambil langkah tegas untuk menegakkan aturan.

Baca Juga: Bupati Dian Serahkan Bantuan Dana Stimulan untuk 367 PKL di Kawasan Puspa

Selain menyasar PKL, pemerintah juga memberi perhatian pada perilaku masyarakat dan pengguna kendaraan.

Dishub diminta menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan di jalur utama.

“Jalan Siliwangi adalah kawasan bebas parkir. Jika masih ditemukan pelanggaran setelah diingatkan, Dishub akan melakukan penindakan langsung di lapangan,” tegasnya.

Carlan mengapresiasi kolaborasi antarinstansi yang telah berjalan solid dalam menjaga ketertiban kawasan kota.

“Terima kasih kepada PKL yang sudah tertib, pengguna kendaraan yang patuh aturan, serta Kasatpol PP dan Kadishub beserta jajaran yang terus bersinergi. Penataan kota ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Melalui langkah penertiban ini, Pemkab Kuningan berharap kawasan Tiga Puspa semakin tertata rapi, ramai dikunjungi masyarakat, dan berdampak positif terhadap perekonomian rakyat kecil. (Angga/Job/FC)