INDRAMAYU, (FC).- Kasus water meter terbang atau pemindahan alat ukur air secara ilegal kembali mencuat di Kabupaten Indramayu. Praktik tersebut diduga melibatkan oknum pegawai Perumdam Indramayu dan kini tengah ditangani secara internal.

Satuan Pengawas Internal (SPI) Perumdam Indramayu, Doddy Sudrajat, membenarkan adanya kasus pemindahan posisi water meter yang terjadi di lingkungan perusahaan air minum daerah tersebut.

Menurutnya, oknum pegawai yang diduga terlibat telah diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, Manajer Cabang Sindang juga dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Yang bersangkutan (oknum pegawai Perumdam) sudah kami tindak sesuai aturan, termasuk Manager Cabang Sindang untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut,” ujar Doddy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, praktik water meter terbang merupakan tindakan yang melanggar ketentuan karena dapat mengganggu sistem pencatatan penggunaan air pelanggan.

“Secara aturan dilarang. Tetapi kalau pemindahan masih dalam lingkungan rumah dan sesuai ketentuan, itu masih diperbolehkan. Karena water meter merupakan alat ukur kami untuk membaca penggunaan air pelanggan setiap bulan,” jelasnya.

Doddy mengungkapkan, kasus serupa bukan hanya terjadi di Indramayu, melainkan menjadi persoalan yang juga ditemukan di sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Kasus seperti ini bukan hal baru di ruang lingkup PDAM, bahkan hampir terjadi di seluruh Indonesia. Karena air ini tidak seperti listrik yang kalau dipindahkan langsung terlihat dampaknya,” katanya.

Ia menambahkan, praktik pemindahan meteran air tidak hanya berpotensi dilakukan oleh oknum pegawai, tetapi juga dapat dilakukan oleh pelanggan yang merasa bisa memindahkan sendiri atau menggunakan jasa pihak lain.

“Karena merasa bisa memindahkan water meter atau menyuruh tukang untuk memindahkan,” ujarnya.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Perumdam Indramayu membuka ruang pengaduan bagi masyarakat maupun pelanggan yang menemukan dugaan pelanggaran.

Doddy meminta masyarakat melaporkan setiap ketidaksesuaian melalui Satgas DRD Perumdam Indramayu dengan melampirkan bukti pendukung.

“Kalau ada laporan dari masyarakat, kemudian disertai dengan alat bukti yang kuat, kita akan tindak secara tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Manajer Cabang Sindang Perumdam Indramayu, Lina Aryani, mengaku belum mengetahui adanya dugaan kasus water meter terbang yang dilakukan oleh salah satu pegawainya di wilayah kerja tersebut.

“Saya baru tahu ketika diminta koordinasi oleh pimpinan terkait adanya tindakan tersebut,” ungkap Lina.

Ia mengatakan, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar pengawasan terhadap jajaran di bawahnya dapat diperketat.

“Dengan adanya kasus water meter di wilayah kerja kami, ini menjadi cambuk agar saya lebih teliti dan waspada terhadap bawahan, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Agus Sugianto)