KOTA CIREBON, (FC).- Pada Sabtu (24/1/2026), nasib tragis dialami seorang warga Kampung Cangkol, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Pasalnya, pria yang berinisial A (41) ini saat hendak menangkap ikan disekitar Kolam CUDP Cangkol, dia dipatuk ular yang diduga berbisa, hingga korban meninggal dunia.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, A yang sehari harinya bekerja serabutan ini hendak mencari ikan di Kolam CUDP, dengan cara digogo yakni menangkap ikan langsung dengan tangan kosong.
Sedangkan disekitar kolam itu sendiri kondisinya banyak tanaman liar, rerumputan dan alang-alang yang merupakan habitat hidup berbagai jenis binatang, termasuk ular.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, melalui Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Usep Winta menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar Jam 12.30 WIB. Saat korban sedang berjalan di areal kolam, tiba-tiba korban merasa sakit dibagian tubuhnya. Dugaannya korban telah digigit atau dipatuk ular berbisa.
“Tak berselang lama, kondisi korban mengalami gejala yang serius yaitu tubuhnya mulai melemah. Kemudian keluarganya berinisiatif membawa korban ke puskesmas guna mendapatkan pertolongan awal, sebelum akhirnya puskesmas merujuknya ke RSD Gunung Jati Cirebon,” ucap Kapolsek.
Meski di rumah sakit sudah mendapatkan perawatan yang intensif, namun nyawa korban tetap tak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia pada Hari Sabtu Jam 22.30 WIB.
“Jenazah korban akhirnya dibawa dari rumah sakit ke kediamannya di Kampung Cangkol pada Haru Minggu dinihari sekitar jam 00.05. Pagi harinya, korban akan langsung dikebumikan di pemakaman umum di Kecamatan Lemahwungkuk,” imbuh Kapolsek.
Sementara Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaannya saat beraktivitas di wilayah yang jarang dilewati oleh manusia. Terutama wilayah yang berpotensi menjadi sarang dari binatang berbisa seperti ular.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat berada di perairan, persawahan, sungai dan semak-semak, karena dimungkinkan menjadi habitat dari binatang berbahaya dan berbisa,” ucap Kasi Humas mengingatkan.
Pihaknya juga menginformasikan kepada masyarakat, apabila terjadi peristiwa kegawatdaruratan agar segera menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110. “Silahkan hubungi 110, kami siap melayani,” tandasnya. (Agus/FC)











































































































Discussion about this post