KOTA CIREBON, (FC).- Wali Kota Cirebon Effendi Edo telah menerbitkan Pengumuman tentang hasil seleksi calon Dewan Pengawas dan Direksi Terpilih, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon Tahun 2026.

Pengumuman ini bernomor 900.1.13.2/4/EKONSDA/2026 dan ditandatangani digital oleh Wali Kota Cirebon Effendi Edo, dikeluarkan pada tanggal 23 Juli 2026.

Berikut isi pengumuman tersebut:

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya proses seleksi Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2026, dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut.

  1. Menetapkan Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi terpilih, sebagai berikut:

I. Perusahaan Umum Daerah Pasar Berintan Kota Cirebon.

1 Dr. Endang Sobirin, M.Si. Calon Ketua Dewan Pengawas

2 Ina Nasiroh, S.Pd., M.A.P. Calon Anggota Dewan Pengawas

3 Yudi Aris Setiawan, S.IP. Calon Anggota Dewan Pengawas

4 Iyan Rahadian Sunardi, S.T., C.R.B.D. Calon Direktur Utama

5 Gunawan, S.H., M.H. Calon Direktur Umum dan Keuangan

 

II. Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Cirebon.

1 Arif Rachman Hakim, S.STP, C.R.B.C. Calon Ketua Dewan Pengawas

2 Whisnu Sentosa, S.I.P. Calon Anggota Dewan Pengawas

3 Rusdianto, SH., M.H. Calon Direktur Utama

 

III. Perusahaan Umum Daerah Farmasi Ciremai Kota Cirebon.

1 Muhaimin, S.P. Calon Direktur


  1. Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi terpilih wajib menandatangani kontrak kinerja terlebih dahulu sebelum pengangkatan sebagai Dewan Pengawas dan Direksi.

  2. Jadwal pelaksanaan penandatanganan kontrak kinerja dan pengangkatan sebagaimana dimaksud poin 2 (dua) di atas, akan diinformasikan lebih lanjut melalui undangan resmi.

  3. Untuk Hasil seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon, akan diumumkan kemudian setelah mendapatkan pertimbangan dari Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah. (Agus)