KUNINGAN, (FC).- Seorang siswa kelas VII SMP Negeri 1 Japara, Kabupaten Kuningan, sempat menjalani perawatan di RS Linggarjati setelah mengalami mual dan muntah.

Peristiwa yang terjadi Senin (12/10) tersebut memunculkan dugaan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah menyebut kejadian itu berawal dari candaan antarsiswa yang melibatkan kemasan sabun cair untuk lantai. Namun, kronologi lengkap dan ada tidaknya unsur perundungan masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Wakil Kepala SMPN 1 Japara, Wawan Kurniawan, mengatakan berdasarkan informasi awal yang diterima sekolah, peristiwa tersebut terjadi menjelang waktu istirahat dan pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat itu, sejumlah siswa disebut sedang bercanda hingga kemasan sabun cair dimainkan. Cairan dari kemasan tersebut kemudian mengenai beberapa siswa, termasuk area sekitar wajah siswa yang belakangan mengalami keluhan kesehatan.

Wawan menegaskan, berdasarkan informasi awal yang diterimanya, kejadian itu melibatkan dua siswa dan bukan merupakan tindakan pemukulan seperti yang beredar di media sosial.

“Sebetulnya hanya dua orang itu saja, antara si terduga pelaku dengan korban,” kata Wawan, Selasa (13/10).

Meski demikian, pihak sekolah masih perlu memastikan urutan kejadian dan tindakan masing-masing siswa. Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan peristiwa tersebut sebagai tindakan perundungan.

Sementara itu, Direktur RS Linggarjati, dr. Eva Maya, menjelaskan siswa tersebut datang ke rumah sakit dengan keluhan mual dan muntah. Setelah mendapatkan penanganan medis, kondisi pasien menunjukkan perkembangan positif.

“Dari kemarin masuk dengan keluhan mual dan muntah, dan pagi ini alhamdulillah keluhan mual dan muntahnya sudah tidak ada lagi. Insyaallah secara klinis sudah membaik,” ujar Eva Maya.

Menurut dia, pasien masih dalam penanganan dokter spesialis anak. Berdasarkan pemeriksaan rumah sakit, tidak ditemukan lebam atau bekas pemukulan pada tubuh siswa tersebut.

Kendati demikian, pihak rumah sakit belum menyampaikan kesimpulan definitif mengenai penyebab mual dan muntah yang dialami pasien. Hubungan antara kejadian di sekolah dan keluhan kesehatan tersebut pun belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.

Peristiwa ini turut mendapat perhatian Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan guru terhadap aktivitas siswa, khususnya saat jam istirahat ketika kegiatan belajar mengajar di kelas berlangsung lebih longgar.

“Guru jangan semua hadir di ruangan kelas. Mohon pantau, awasi, dan sampaikan masukan-masukan kepada anak-anak,” tegas Tuti, Selasa (13/10).

Tuti meminta guru piket aktif berkeliling untuk memantau aktivitas siswa dan mengantisipasi tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan. Ia juga mendorong penguatan pendidikan karakter, terutama mengenai batasan dalam bercanda dan pentingnya menghormati sesama.

Di sisi lain, Wawan mengatakan pihak sekolah telah mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi siswa serta menghubungi keluarga kedua siswa yang terlibat. Sekolah juga berencana memfasilitasi mediasi antara kedua keluarga.

Menurut Wawan, keluarga siswa yang diduga terlibat telah menyampaikan permohonan maaf melalui sambungan telepon dan berupaya bertemu langsung dengan keluarga siswa yang mengalami keluhan kesehatan tersebut.

Meski demikian, upaya mediasi dinilai perlu berjalan beriringan dengan penelusuran kronologi secara objektif agar persoalan dapat ditangani secara tepat.

Sementara itu, Kapolsek Jalaksana, Imam, menyatakan tidak melarang wartawan memberitakan peristiwa tersebut.

Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut sebelum memperoleh arahan dari Kapolres atau Kasatreskrim Polres Kuningan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan substantif dari kepolisian mengenai kronologi lengkap maupun perkembangan penanganan dugaan perundungan tersebut.

Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara utuh. Mengingat peristiwa ini melibatkan anak, penanganannya perlu mengutamakan keselamatan dan pemulihan kondisi siswa, sekaligus menjaga kerahasiaan identitas serta hak seluruh anak yang terlibat. (Johan)