MAJALENGKA, (FC).– Sejumlah kepala dinas dan puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, dipastikan akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026.
Jabatan yang akan kosong meliputi Eselon II, III hingga IV. Gelombang purna tugas ini menjadi momentum penting bagi regenerasi birokrasi di bawah kepemimpinan Bupati Majalengka, Eman Suherman.
Pengisian jabatan nantinya harus melalui mekanisme sesuai aturan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berikut daftar pejabat yang akan memasuki masa pensiun pada 2026.
Pejabat Eselon II (Setingkat Kepala Dinas/Kepala Badan).
- H. Ade Saepudin, – Kepala Dinas Dukcapil (Januari 2026).
H. Lalan Soeherlan Soekatma, – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Maret 2026).
Ucu Sumarna, – Kepala DPMPTSP.
Edy Noor Sudjatmiko, – Staf Ahli Bupati (Agustus 2026).
H. Heri Rahyubi, – Kepala Badan Kesbangpol (Agustus 2026).
H. Agus Tamim, – Kepala BPBD (November 2026).
Pejabat Eselon III (Kabag, Camat, Sekdis dan Setara) :
- Hilman Sukman (Januari).
Acep Didin Prihadi (Januari).
Een (Januari).
Nono Heryano (Desember).
Mumu Rudiarto (Maret).
Eli Yuliawati (Juni).
Maman Sumantri (Juni).
Elianti (Mei).
Iwan Rusmawan (Februari).
Momon (Juni).
Ucu Fajar Hayati (Mei).
Ence (Juni).
Pejabat Eselon IV (Kabid dan Setara) :
- Nur Sobah (April).
Elan Jaelani.
Dadang Munandar (April).
Safrudin (Oktober).
Artim (Agustus).
Lin Herlina (Juli).
Karsidi (September).
Triani Dewi (September).
Aung Ahmad (Februari).
Ruskanta (Desember).
Maman Abdul R (April).
Udin Fahrudin (Agustus).
Wawan Hermawan (Juni).
Koko Koswara (Oktober).
Didin Kamaludin (Desember).
Indah Mujahidah (April).
Ohan Rohana (Desember).
Gelombang pensiun ini membuka ruang rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Majalengka sepanjang 2026.
Pemerintah daerah diminta untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan berbasis kompetensi agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga dan birokrasi semakin profesional.
Hasanuddin Tokoh muda di Majalengka, meminta nantinya dalam perekrutan untuk mengisi pejabat yang purna bhakti agar terbuka dan transparan. Sehingga akan menghasilkan pejabat pengganti yang mempuni sesuai bidang dan pekerjaannya.
“Pemkab harus terbuka dalam memilih penggantinya itu. Jangan sampai menempatkan seseorang bukan pada keahliannya,” ujar Hasan,” Minggu (1/3). (Munadi)











































































































Discussion about this post