Sedang Transaksi Narkoba, FJ Diciduk Tim Unit II Satres Narkoba Polres Cirebon Kota
Sedang Transaksi Narkoba, FJ Diciduk Tim Unit II Satres Narkoba Polres Cirebon Kota
KOTA CIREBON, (FC).- Sedang bertransaksi narkoba, seorang pemuda asal Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon ditangkap polisi di Kota Cirebon.
Pemuda berinisial FJ (25) tersebut merupakan tersangka kasus narkoba. Polisi mendapatkan barang bukti berbagai jenis narkoba dari tangannya.
Polisi menangkap FJ berdasarkan laporan dan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika.
Lokasinya di sekitar Jalan Kapten Damsur, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Tim Unit II Satres Narkoba segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil mengamankan FJ saat berada di lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas narkotika.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap tersangka.
Adapun setelah penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti.
Antara lain satu paket sabu dengan berat bruto 0,28 gram, satu paket besar ganja dengan berat bruto 24,64 gram, dan satu paket sedang tembakau sintetis dengan berat bruto 24,25 gram.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu paket tembakau dalam kemasan plastik, satu timbangan digital, satu pack plastik klip bening, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sebuah tas warna hitam, serta handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.
Barang bukti uang tunai sebesar Rp100 ribu juga diamankan, yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan FJ sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lainnya.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P, menyatakan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya. (Agus)



Tinggalkan Balasan