SD Santa Maria Cirebon Klarifikasi Soal Bullying
KOTA CIREBON, (FC).- Dugaan terjadi bullying di SD Santa Maria Cirebon, dibantah keras oleh pihak sekolah, melalui Kuasa Hukumnya Philipus Basten Inuhan, dari Kantor Hukum Jembatan Bulan, Rabu sore (26/8/2026).
Dihadapan wartawan Philipus yang didampingi rekannya Berty dan Jacky mengatakan, pihaknya ingin meluruskan terkait berita-berita yang beredar dan viral terkait kliennya yakni SD Santa Maria Cirebon.
Pihaknya yang pertama, sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta-fakta, hanya asumsi dan dugaan semata. Yang kedua, kalau ada klaim-klaim silahkan dibuktikan kepada lembaga yang berwenang untuk diuji, kalau dugaan itu benar.
“SD Santa Maria dalam masalah ini tidak mengetahui ada apa sebenarnya, maksudnya ada peristiwa apa ini karena tidak ada bukti. Kalau mau meramaikan lagi harus ada bukti supaya jangan ada bola liar. Karena berbahaya ini menyangkut reputasi nama baik sekolah,” tegasnya.
Dalam kasus yang sama, lanjut Philipus, pihak SD Santa Maria adalah pihak yang netral. Karena sebenarnya hal ini bukan hanya dua pihak, ada pihak yang merasa mereka adalah korban dan ada pihak lainnya. Nah, disini SD Santa Maria posisinya adalah netral.
“Apa bukti kami netral, buktinya adalah adanya laporan, meski laporan itu dibuat tiga minggu setelah ada peristiwa itu (dugaan bullying-red). Kami melakukan berbagai upaya dengan memanggil diduga anak-anak pelaku yang berhadapan dengan hukum. Dan anak yang diduga korbannya kita panggil sampai dua kali, tapi tidak datang,” ungkapnya.
Masih kata Philipus, suatu peristiwa yang terjadi 24 Juli 2026 konsekuensi yang terjadi seharusnya pada hari itu juga. Seperti dicubit sekarang, dampaknya juga saat itu juga.
“Namun kami tetap mengedepankan komunikasi dan dialog. Meskipun kami mencium adanya niat maupun itikad yang berbanding terbalik dengan keinginan mereka. Karena disatu sisi ada yang menyampaikan keinginan berdialog, tapi disisi lain ada pemberitaan-pemberitaan yang lain,” imbuhnya.
Permintaan pihaknya sebenarnya sangat sederhana, intinya peristiwa ini belum jelas adanya atau abu-abu, tapi sudah dishare pemberitaannya kemana-mana oleh media massa dan akun-akun medsos. Maka, akun-akun medsos itu tidak lagi memviralkan kejadian yang belum terbukti apapun. Karena jelas, konsekuensi hukumnya ada dan kami tidak sungkan untuk menempuhnya.
Terkait masalah CCTV yang ada di sekolah, Yuko dari pihak vendor CCTV ikut buka suara.
Yuko mengatakan, pada tanggal 24 Juli 2026 itu bukan tidak ada datanya. Dijelaskan Yuko, awal Juli 2026 ada pergantian IP Address. Sedangkan di DVR CCTV tersebut ada battre dan battrey itu habis.
“Sehingga CCTV itu tidak konek ke internet, pihaknya sendiri tidak diberitahu oleh sekolah, karena ada kerusakan sistem,” ungkap Yuko.
Kembali ke Philipus, ia menerangkan peristiwa yang tidak jelas itu terjadi Tanggal 24 Juki 2026, perbaikan sistem error CCTV itu mulai Tanggal 6-31Juli 2026. Dan selesai perbaikan Tanggal 3 Agustus 2026. Dan ada laporan peristiwa tidak jelas itu pada Tanggal 14 Agustus 2026.
Terkait adanya kabar CCTV tersebut ada rekaman pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2026, atas hal itu Philipus menegaskan, kalau mereka meyakini ada bukti-buktinya silahkan proses di kepolisian dan pihaknya menunggu hal itu.
“Karena yang katanya terduga pelaku dan terduga korban adalah anak yang berkonflik dengan hukum, bisa saja anak yang awalnya terduga pelaku bisa saja jadi terduga korban, demikian juga sebaliknya. Sekali lagi silahkan peristiwa ini diselesaikan secara hukum ke pihak yang berwenang,” tandasnya. (Agus)


Tinggalkan Balasan