KOTA CIREBON, (FC).- Aktivitas pembangunan sebuah bangunan permanen yang berdiri tepat di atas aliran Sungai Kedung Pane, wilayah RW 06 Suradinaya Utara, Kelurahan Pekiringan, menuai perhatian.
Keberadaan bangunan itu diketahui saat Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan perbatasan kota dan kabupaten Cirebon, Kamis (12/2/2026) pagi.
Saat anggota dewan tiba di lokasi, sejumlah pekerja terlihat masih menjalankan proses pembangunan. Mereka pun langsung mendapat teguran karena bangunan tersebut berada di area sempadan sungai yang seharusnya bebas dari pendirian bangunan.
Ketua RW 06 Suradinaya Utara, Dikdik Teja Surya, menjelaskan konstruksi permanen dengan material cor itu berada di wilayah RT 02. Pihak RT maupun RW, kata dia, sebenarnya telah berupaya melakukan peneguran kepada pemilik bangunan, namun tidak mendapat respons yang diharapkan.
Menurut Dikdik, aparat lingkungan bahkan telah melayangkan surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan sepengetahuan pihak kelurahan agar dilakukan penindakan. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut.
“Kami dari RT dan RW sudah mencoba mengingatkan. Bahkan surat juga sudah dikirim ke Satpol PP, tapi belum ada respons. Alasannya dari yang bersangkutan karena untuk mencari nafkah,” ujarnya.
Ia juga memastikan, pemilik bangunan tersebut bukan warga setempat. Berdasarkan informasi yang diterimanya, yang bersangkutan berasal dari wilayah Kabupaten Cirebon.
Hal senada disampaikan Lurah Pekiringan, Meidi AS. Ia menyebut pembangunan itu telah berlangsung sekitar dua pekan. Teguran sudah diberikan, namun pekerjaan tetap berjalan.
Di sekitar lokasi, terdapat beberapa bangunan lain yang juga berdiri di atas sungai, tetapi yang tengah dibangun inilah yang bersifat permanen.
“Sudah kami ingatkan dan sudah dilaporkan juga ke Satpol PP. Memang ada beberapa bangunan, tapi yang permanen ini yang paling baru,” jelasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengaku geram mendapati temuan tersebut. Ia menilai pembangunan itu bertolak belakang dengan upaya pemerintah daerah yang sedang fokus melakukan pendataan sekaligus penertiban bangunan liar di sempadan sungai.
“Ini kita lagi serius mendata untuk penertiban, malah muncul bangunan baru dan permanen lagi,” tegasnya.
Komisi I pun mendesak Satpol PP segera turun tangan menindaklanjuti laporan warga. Penertiban dinilai penting karena normalisasi sungai tengah menjadi program prioritas pemerintah kota guna mengurangi risiko banjir. (Agus)
Saat melakukan inspeksi mendadak, Komisi I DPRD Kota Cirebon menemukan sebuah bangunan liar berdiri di atas Sungai Kedungpane
“Kami minta segera ada tindakan dari Satpol PP atas aduan yang sudah disampaikan masyarakat,” tandas Agung. (Agus)











































































































Discussion about this post