KAB.CIREBON, (FC).- Manajemen Rumah Sakit (RS) Sumber Waras menyerahkan penanganan dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat yang diduga melibatkan dokter bedah kepada kepolisian.

Sementara itu, keputusan terkait sanksi terhadap dokter yang bersangkutan masih menunggu hasil pemeriksaan internal serta rekomendasi komite medis dan komite etik rumah sakit.

Wakil Direktur Medis RS Sumber Waras, Heskiano, mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Manajemen menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada kepolisian sesuai kewenangannya.

“Sikap rumah sakit sendiri menyerahkan ke proses jalur hukum. Kita serahkan ke kepolisian untuk proses hukumnya,” ujar Heskiano saat ditemui di kantornya, Senin (12/10).

Meski demikian, manajemen rumah sakit tetap berupaya menelusuri kronologi kejadian untuk memastikan informasi yang beredar. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya perbedaan keterangan antara dokter dan perawat yang terlibat.

Menurut Heskiano, dokter yang bersangkutan membantah melakukan pemukulan. Sebaliknya, perawat yang melaporkan kejadian tersebut menyatakan dirinya mengalami pemukulan.

“Menurut dokternya tidak memukul, sedangkan dari perawatnya, dia bilang ada pemukulan. Makanya kita mau memanggil keduanya untuk menelusuri dan memverifikasi kasusnya seperti apa,” katanya.

Proses penelusuran internal, lanjut Heskiano, menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya, tidak tersedia rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian. Selain itu, perawat yang bersangkutan diketahui telah mengundurkan diri dari rumah sakit.

Karena itu, manajemen masih perlu mengumpulkan keterangan dan data pendukung sebelum mengambil kesimpulan mengenai peristiwa tersebut.

Terkait kemungkinan pemberian sanksi kepada dokter yang bersangkutan, termasuk pemberhentian, Heskiano menegaskan bahwa manajemen belum dapat mengambil keputusan. Pihaknya akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan serta rekomendasi dari komite medis dan komite etik rumah sakit.

“Bisa iya, bisa tidak. Saya tidak mau melampaui keputusan sidang dari komite medis. Acuannya nanti berdasarkan rekomendasi dari sidang komite etiknya seperti apa. Manajemen mengambil keputusan berdasarkan itu juga,” tegasnya.

Manajemen RS Sumber Waras menyatakan akan mengikuti mekanisme internal yang berlaku, sementara dugaan penganiayaan tersebut diproses melalui jalur hukum. Hingga ada hasil pemeriksaan yang memastikan peristiwa tersebut, dugaan terhadap pihak yang dilaporkan tetap harus ditempatkan sebagai perkara yang belum terbukti. (Johan)