KAB.CIREBON, (FC).- Ancaman hukum bagi pelaku kenakalan remaja menjadi sorotan dalam penyuluhan hukum yang digelar dosen Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) di SMK Ulil Albab Cirebon, Rabu (12/2).
Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran hukum di kalangan pelajar.
Ratusan siswa mengikuti sosialisasi yang dikemas dalam rangkaian Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tersebut dengan tertib di aula sekolah.
Materi yang disampaikan tidak hanya membahas dampak sosial kenakalan remaja, tetapi juga konsekuensi yuridis yang dapat menjerat pelaku.
Dosen Fakultas Hukum Unswagati, Dr. Dadan Taufik Faturohman, SH., M.Kn, Dr. Moh. Sigit Gunawan, SH., M.Kn, dan Diky Dikrurahman, S.H., M.Kn menegaskan bahwa usia remaja bukan alasan untuk lolos dari jerat hukum.
Berbagai bentuk kenakalan seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkotika, hingga pelanggaran di ruang digital dapat berujung pada proses pidana.
“Sering kali persoalan bermula dari hal yang dianggap sepele, seperti saling ejek di media sosial. Namun jika berujung pada perundungan atau pencemaran nama baik, konsekuensinya bisa serius,” ujar salah satu pemateri.
Dalam paparannya dijelaskan, meski sistem peradilan pidana anak mengedepankan pembinaan dan keadilan restoratif, proses hukum tetap berjalan apabila unsur pidana terpenuhi. Artinya, pelajar tetap dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala SMK Ulil Albab Cirebon menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menilai, pendidikan karakter dan kesadaran hukum harus berjalan seiring dengan pembelajaran akademik.
Sinergi antara perguruan tinggi dan sekolah dinilai penting untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah siswa mempertanyakan batasan bercanda yang bisa dikategorikan sebagai perundungan, hingga risiko hukum menyebarkan ulang konten bermasalah di media sosial.
Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, Unswagati menegaskan komitmennya menghadirkan edukasi hukum yang aplikatif dan membumi.
Di tengah kompleksitas pergaulan remaja saat ini, literasi hukum menjadi tameng penting agar pelajar tidak terjerumus ke ranah pidana. (Red/FC)











































































































Discussion about this post