KOTA CIREBON,(FC). – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cirebon melaporkan Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.
Hal ini merupakan buntut dari kekisruhan yang terjadi di sekolah Santa Maria saat Display Marching Band Listya Dwijaswara pada Sabtu (4/10) lalu.
Andrie, saat itu bersikap arogan dan dinilai kasar terhadap Ketua KONI Kota Cirebon Wati Musilawati.
Bahkan, Andrie sebagai pejabat publik telah mempermalukan Wati Musilawati di depan umum terkait anggaran KONI Kota Cirebon yang menurut Andrie bisa digeser-geser.
Sedangkan, alokasi anggaran KONI Kota Cirebon memiliki mekanismenya sendiri.
Pengurus KONI Kota Cirebon yang diwakili Ketua Bidang Organisasi Duddu Juharno mengatakan, pelaporan Ketua DPRD Andrie Sulistio kepada BK terkait tindakan atau perilaku yang bersangkutan kepada Ketua KONI Kota Cirebon.
“Pengurus KONI melakukan pelaporan terhadap perilaku atau tindakan yang dilakukan oleh ketua DPRD kota Cirebon yang pada saat itu dilakukan di area publik kepada Ketua KONI,” katanya, Senin (7/10).
Menurutnya, ini merupakan jalur yang tepat karea sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD sekaligus untuk menghindari isu-isu liar baik di tengah masyarakat maupun di media sosial.
“Kenapa kami memilih menyampaikan langsung kepada BK DPRD, karena untuk menghindari hal-hal lain. Dan ini adalah saluran yang paling tepat yang bisa kita lakukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Ketua KONI Kota Cirebon tidak menuntut permintaan maaf dari Andrie Sulistio, tapi lebih kepada meluruskan statement sebelumnya yang dilontarkan Andrie Sulistio.
“Ketua kami tidak meminta untuk permohonan maaf dari yang bersangkutan. Tapi, esensinya adalah kita menyampaikan ini sesuai dengan hak yang kita punya dan ini dimintakan kepada BK dengan aturan yang ada untuk memproses laporan yang telah kami sampaikan secara formal yang sifatnya pelaporan terhadap sosok atau personal saudara Andri Sulistyo dalam kapasitasnya pelaku ketua DPRD Kota Cirebon,” tuturnya.
Sementara, Ketua BK DPRD Kota Cirebon Abdul Wahid Wadinih mengaku telah menerima berkas laporan dari pengurus KONI.
Berkas laporan tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kami terima laporan dari pengurus KONI Kota Cirebon. Laporan ini akan kami ferivikasi dan akan diproses secepat mungkin,” katanya. (Frans)