Pendapatan dari Pajak PJU Kota Cirebon Cukup untuk Pemeliharaan dan Bayar Listrik PJU
KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah Kota Cirebon menargetkan pendapatan daerah dari pajak penerangan jalan umum (PJU) pada tahun ini sebesar Rp39 miliar. Hingga Kamis (3/9), realisasinya sudah Rp26,17 miliar atau 67,1 persen.
Di sisi lain, beban belanja daerah untuk bayar listrik PJU sekitar Rp7,5 miliar. Perkiraan itu setidaknya seperti disampaikan Kepala Tata Usaha UPT PJU Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Sugiharto Ajie.
Ia menyebut, tagihan bayar listrik PJU pada Agustus 2026 mencapai Rp626.199.691. Dengan total cakupan 11.125 titik PJU yang ada di Kota Cirebon.
“Biaya tersebut baru untuk kebutuhan (bayar) listrik. Pemerintah juga masih harus menyiapkan anggaran untuk pemeliharaan jaringan, perbaikan kerusakan, penggantian komponen hingga pembangunan PJU baru,” ungkap Ajie.
Sementara itu, pendapatan daerah dari pajak PJU juga sebenarnya menunjukkan tren positif. Misalnya pada 2025 lalu, dari target sekitar Rp38 miliar, realisasinya hingga Rp38,73 miliar atau 101,95 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan menyampaikan, di tahun 2026, target pendapatan daerah dari pajak PJU sebesar Rp39 miliar.
Hingga saat ini, penerimaannya telah mencapai Rp26,17 miliar atau sekitar 67,1 persen. Bahkan Arif mengaku optimistis, realisasinya hingga akhir tahun ini bisa sesuai target atau bahkan melampaui.
“Sudah tercapai Rp26.170.441.019 atau sudah tercapai 67,1 persen. Insyaallah ini bisa mencapai target bahkan lebih sampai akhir tahun,” kata Arif.
Arif menjelaskan, penerimaan pajak PJU juga berkaitan dengan pembiayaan kebutuhan penerangan jalan. Pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk membayar listrik, sekaligus mendukung pemeliharaan dan operasional jaringan PJU.
Untuk pembayaran listrik PJU, kebutuhannya berada di kisaran Rp8 miliar hingga Rp8,5 miliar per tahun. Sementara anggaran pemeliharaan tidak selalu sama setiap tahun, lantaran bergantung pada kebutuhan.
Berdasarkan informasi, alokasi anggaran pemeliharaan PJU pada tahun ini sekitar Rp300-400 juta. Berbeda dengan tahun 2025 yang mencapai Rp3,4 miliar, termasuk untuk pembangunan PJU tematik dan penerangan di Kawasan Stadion Bima.
Terlepas dari itu semua, kini Pemkot Cirebon tengah merancang skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk alat penerangan jalan (APJ).
Jadi, melalui skema itu, nantinya pengelolaan PJU dilakukan badan usaha sebagai pihak ketiga. Setiap tahun, Pemkot Cirebon tinggal membayar kepada badan usaha yang konon angkanya mencapai Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar. Adapun durasi kerjasamanya hingga 10 tahun.
Tampaknya, terdapat perbedaan signifikan antara rencana skema KPBU ketimbang pengelolaan PJU sebagaimana saat ini dilakukan oleh Pemkot Cirebon sendiri. Setidaknya jika melihat beban bayar listrik dan pendapatan daerah dari pajak PJU, masih ada selisih pendapatan yang cukup besar. (Agus)



Tinggalkan Balasan