INDRAMAYU, (FC).- Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah toko emas Dua Putra Jaya, Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Kedua pelaku pencurian tersebut berinisial A (38 ), warga Kecamatan Gantar, dan R (45), warga Kabupaten Subang.
Pelaku A terpaksa di lumpuhkan petugas karena melawan dan hendak kabur saat dilakukan penangkapan sehinga dihadiahi timah panas mengenai kedua kakinya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar serta Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, mengatakan. dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok kemudian mencongkel jendela toko tersebut menggunakan obeng.
Setelah masuk, keduanya menuju brankas penyimpanan emas dan mengambil sejumlah perhiasan dengan menggunakan kain.
Bahkan pelaku juga membawa kabur perangkat DVR CCTV hal ini untuk menghilangkan jejak mereka.
“Kami berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain uang tunai Rp 130 juta, sisa hasil penjualan emas, perhiasan emas seberat kurang lebih 500 gram, satu unit televisi 42 inci, monitor CCTV dan satu perangkat DVR CCTV, ” jelas Fajar.Selasa (26/8) saat menggelar jumpa pers
Selain itu, barang-barang yang dibeli dari hasil kejahatan antara lain, satu mobil, tiga unit sepeda motor, empat unit handphone, satu unit tablet, lima kunci sepeda motor, dua BPKB, satu dompet, satu KTP, serta pakaian milik tersangka.
“Kedua tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Agus Sugianto)














































































































Discussion about this post