Pejabat Pemkab Kuningan Ditahan Polda Jabar, Diduga Terkait Proyek Jalan Lingkar Timur 2018
KUNINGAN, (FC).- Suasana pemerintahan Kabupaten Kuningan mendadak hangat menyusul kabar penahanan salah satu pejabat berinisial AP oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Pejabat tersebut resmi ditahan pada Selasa (5/11/2025), terkait dugaan kasus dalam proyek Pembangunan Jalan Lingkar Timur yang dikerjakan pada tahun 2018 lalu.
Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, penahanan A dilakukan setelah status hukumnya sebagai tersangka cukup lama ditetapkan.
“Iya, betul. Dari Selasa. Kaitannya dengan kegiatan Jalan Lingkar Timur tahun 2018, Status tersangkanya juga bukan baru. Kasusnya sudah lama berjalan, baru sekarang dilakukan penahanan,” ujjar seorang sumber internal dari dinas tempat AP bertugas, yang enggan disebutkan namanya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jabar terkait alasan penahanan dilakukan pada akhir 2025.
Namun, sumber lain menyebutkan bahwa penyidik kini telah memasuki tahap lanjutan proses hukum setelah pengumpulan alat bukti tambahan.
Proyek Jalan Lingkar Timur sendiri sempat menjadi sorotan publik lantaran dinilai strategis namun menyisakan sejumlah persoalan administrasi dan teknis di lapangan.
Beberapa pejabat dan pihak terkait kabarnya sudah pernah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan awal beberapa tahun lalu.
Menanggapi kabar tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Pemerintah Daerah menghormati asas praduga tak bersalah dan seluruh proses yang sedang dilakukan pihak kepolisian,” ujarnya, Selasa (11/11).
UU menegaskan, Pemkab Kuningan tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum yang ditangani aparat penegak hukum.
“Kami berharap semuanya berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan. Pemerintah tentu menghormati setiap langkah penegakan hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Jawa Barat belum merilis keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan, termasuk status hukum dan kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus yang menyeret proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat proyek Jalan Lingkar Timur merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan dapat membuka akses ekonomi kawasan timur Kabupaten Kuningan.
Kini, masyarakat menanti kejelasan proses hukum dan hasil penyidikan yang diharapkan dapat membuka tabir lama kasus tersebut.(Angga/FC)


Tinggalkan Balasan